Akuntansi
komparatif adalah akuntansi untuk transaksi internasional, perbandingan prinsip
akuntansi antar Negara yang berbeda dan harmonisasi berbagai standar akuntansi
dalam bidang kewenangan pajak, auditing dan bidang akuntansi lainnya. Pengertian
lain Akuntansi Internasional menurut Iqbal, Melcher dan Elmallah (1997:18)
mendefinisikan akuntansi internasional sebagai akuntansi untuk transaksi antar
negara, pembandingan prinsip-prinsip akuntansi di negara-negara yang berlainan
dan harmonisasi standar akuntansi di seluruh dunia.
Akuntansi
internasional menjadi semakin penting dengan banyaknya perusahaan multinasional
(multinational corporation) atau MNC yang beroperasi diberbagai negara dibidang
produksi, pengembangan produk, pemasaran dan distribusi. Di samping itu pasar
modal juga tumbuh pesat yang ditunjang dengan kemajuan teknologi komunikasi dan
informasi sehingga memungkinkan transaksi di pasar modal internasional
berlangsung secara real time basis.
Mengidentifikasi Istilah Standar Akuntansi
dan Penentuan Standar
Alasan
utama perbedaan praktek akuntansi dengan standar adalah :
1. Hukuman terhadap ketidak patuhan terhadap ketentuan
akuntansi lemah dan tidak efektif.
2. Perusahaan boleh melaporkan informasi lebih banyak
dari yang seharusnya.
3. Beberapa negara memperbolehkan perusahaan
mengabaikan standar akuntansi jika operasi dan posisi keuangan tersaji lebih
baik.
4. Beberapa negara, standar akuntansi hanya berlaku untuk
laporan keuangan perusahaan, bukan laporan konsolidasi.
Menurut
Prof. Haim Falk menjelaskan ada empat keuntungan menggunakan standar akuntansi
internasional :
1. Berkenaan dengan rekonsiliasikepentingan –
kepentingan khusus dari manajer – manajer yang bertanggung jawab bagi pelaporan
keuangan dan kebutuhan pemakai informasi keuangan
2. Keterbatasan kapasitas penerima informasi keuangan
ntuk menginterplasikan informasi semacam itu secara tepat
3. Kredibiltas keseluruhan proses pelaporan keuangan
dan profesi akuntansi yang mendukungnya
4. Adanya daya banding informasi keuangan yang
diungkapkan adalah argument yang berkaitan dengan point diatas.
Memahami Kenapa Praktek Akuntansi
Berbeda dengan Standar yang Ditentukan
Standar
akuntansi adalah regulasi atau aturan (termasuk pula hukum dan anggaran dasar)
yang mengatur penyusunan laporan keuangan. Penetapan standar adalah proses
perumusan atau formulasi standar akuntansi. Standar akuntansi merupakan hasil
penetapan standar. Tetapi dalam praktiknya berbeda dari yang ditentukan oleh
standar. Ada empat alas an yang menjelaskan hal tersebut, antara lain:
1) Di kebanyakan negara hukuman atas ketidak
patuhan dengan ketentuan akuntansi cenderung lemah dan tidak efektif.
2) Secara suka rela perusahaan boleh melaporkan
informasi lebih banyak daripada yang diharuskan.
3) Beberapa negara memperbolehkan perusahaan
untuk mengabaikan standar akuntansi jika dengan melakukannnya operasi dan
posisi keuangan perusahaan akan tersajikan secara lebih baik hasilnya.
4) Di beberapa negara standar akuntansi hanya
berlaku untuk laporan keuangan secara tersendiri, dan bukan untuk laporan
konsolidasi.
Penetapan
standar akuntansi umumnya melibatkan gabungan kelompok sektor swasta dan
publik. Hubungan antara standar akuntansi dan proses akuntansi sangat rumit dan
tidak selalu bergerak dalam satu arah yang sama.
Mengetahui Sistem Akuntansi Di
Negara-negara Maju
A. PERANCIS
Akuntansi
di Perancis sangat terkait dengan kode sehingga sangat mungkin melewatkan
kenyataan bahwa legislasi hukum komersial (Code de Commerce) dan hukum pajak
sebenarnya menentukan banyak praktek akuntansi dan pelaporan keuangan di
Perancis. Dasar utama aturan akuntansi adalah Hukum Akuntansi 1983 dan Dekrit
akuntansi 1983 yang memuat Plan Compatible General wajib digunakan oleh seluruh
perusahaan. Setiap perusahaan harus memiliki manual akuntansi. Ciri khusus
akuntansi di Perancis adalah terdapatnya dikotomi antara laporan keuangan
perusahaan secara tersendiri dengan laporan kelompok yang dikonsolidasikan.
Hukum Perancis memperbolehkan perusahaan Perancis untuk mengikuti Standar
Pelaporan Keuangan Internasional (International Financial Reporting
Standards-IFRS). Alasannya, banyak perusahaan multinasional dari Perancis yang
mencatat sahamnya di luar negeri.
Dalam
pengukuran akuntansi, aktiva tetap didepresiasikan menurut provisi pajak
umumnya menurut garis lurus atau saldo berganda. Persediaan harus dinilai
sebesar nilai yang lebih rendah antara biaya atau nilai realisasi dengan
menggunakan metode FIFO atau metode rata-rata tertimbang. Biaya penelitian yang
diamortisasi tidak lebih dari 5 tahun. Kebanyakan resiko dan ketidakpastian
dapat dicadangkan, seperti yang terkait dengan litigasi, restrukturisasi, dan
asuransi swadaya dan hal ini memungkinkan timbulnya kesempatan melakukan
perataan laba.
B. JERMAN
Negara
Jerman adalah salah satu Negara yang mendominasi perkembangan Akuntansi
Internasional saat ini. Negara Jerman merupakan salah satu pendiri Komite
Standar Akuntansi Internasional atau International
Accounting Standards Board (IASB) dan memiliki peran penting dalam
mengarahkan agenda IASB. Negara-negara yang lainnya adalah Prancis, Jepang,
Inggris, Belanda, dan Amerika Serikat.
Lingkungan
akuntansi di Jerman mengalami perubahan terus menerus dan hasilnya luar biasa
sejak berakhirnya Perang Dunia I. Hukum komersial pada secara khusus menuntut
adanya berbagai prinsip tata buku yang teratur dan audit secara independen
hampir tidak tersisa setelah perang usai. Hukum pajak secara garis besar
menentukan akuntansi komersial. Prinsip penentuan (Massgeblichkeitsprinzip)
menentukan bahwa laba kena pajak ditentukan oleh apa yang tercatat dalam catatan
keuangan perusahaan.
Berdasarkan
hukum komersial (HGB), metode pembelian/akuisisi adalah metode konsolidasi yang
utama, meskipun penyatuan kepemilikan juga dapat diterapkan dalam kondisi yang
terbatas. Dua bentuk metode pembelian yang diizinkan adalah metode nilai buku
dan metode revaluasi. HGB tidak mengatur translasi mata uang asing dan
perusahaan di Jerman menggunakan sejumlah metode. Perbedaan translasi
diperlakukan dengan beberapa cara, akibatnya perhatian khusus harus diberikan
terhadap catatan laporan keuangan di mana metode translasi mata uang asing
harus dijelaskan.
C.
JEPANG
Perusahaan
yang didirikan menurut hukum komersial diwajibkan untuk menyususn laporan wajib
yang harus mendapatkan persetujuan dalam rapat tahunan pemegang saham yang berisi
necara, laporan laba rugi, laporan usaha, proposal atas penggunaan (apropriasi)
laba ditahan, schedule pendukung. Perusahaan yang mencatatkan sahamnya juga
harus menyusun laporan keuangan sesuai dengan undang-undang pasar modal yang
secara umum mewajibkan laporan keuangan dasar yang sama dengan hukum komersial
ditamabha dengan laporan arus kas.
Pelaporan Keuangan
Perusahaan
yang didirikan menurut Hukum Komersial diwajibkan untuk menyusun laporan wajib
yang harus mendapat persetujuan dalam rapat tahunan pemegang saham, yang berisi
hal- hal berikut :
a. Neraca
b. Laporan Laba Rugi
c. Laporan Usaha
d. Proposal atas Penentuan Penggunaan (apropriasi) Laba
Ditahan
e. Skedul Pendukung
Pengukuran Akuntansi
Hukum
Komersial mewajibkan perusahaan- perusahaan besar untuk menyusun laporan
konsolidasi. Selain itu, perusahaan yang mencatatkan saham harus menyusun
laporan keuangan konsolidasi sesuai dengan SEL.
Kebanyakan
prakrik akuntansi yang sebelumnya dijelaskan dilaksanakan dalam beberapa tahun
terakhir sebagai akibat dari Perubahan Besar dalam Akuntansi seperti yang
disebutkan sebelumnya.
Perubahan
– perubahan terakhir ini meliputi : mengharuskan perusahaan yang mencatatkan
sahamnya untuk membuat laporan arus kas; memperluas jumlah anak perusahaan yang
dikonsolidasikan berdasarkan kendali yang dimiliki dan bukan persentase
kepemilikan; memperluas jumlah perusahaan afiliasi yang dicatat dengan
menggunakan metode ekuitas berdasarkan pengaruh signifikan dan bukan pada
persentase kepemilikan; menilai investasi dalam surat berharga sebesar harga
pasar dan bukan harga perolehan; provisi penuh atas kewajiban tangguhan; dan akrual
penuh atas pension dan kewajiban pensiun lainnya. Akuntansi di Jepang sedang
dibentuk ulang agar sesuai dengan IFRS.
D. BELANDA
Akuntansi
di Belanda memiliki beberapa paradoks yang menarik. Belanda memiliki ketentuan
akuntansi dan pelaporan keuangan yang relative permisif, tetapi standar praktik
profesional yang sangat tinggi. Belanda merupakan negara hukum kode, namun
akuntansinya berorientasi pada penjayian wajar. Di Belanda, akuntansi dianggap
sebagai cabang dari ekonomi usaha. Akibatnya, banyak pemikiran ekonomi yang dicurahkan
terhadap topik-topik akuntansi dan khususnya terhadap pengukuran akuntansi.
Regulasi
di Belanda tetap liberal sampai tahun 1970 ketika undang-undang laporan
keuangan tahunan diberlakukan. Di antara provisi utama undang-undang tahun 1970
tersebut adalah sebagai berikut:
a. Laporan keuangan tahunan harus menunjukkan gambaran
yang wajar mengenai posisi dan hasil keuangan selama satu tahun
b. Laporan keuangn harus disusun sesuai dengan praktek
usaha yang baik
c. Dasar penyajian aktiva dan kewajiban dan penentuan
hasil operasi harus diungkapkan
d. Laporan keuangan harus disusun sesuai dengan dasar
yang konsisten dan pengaruh material dari perubahan dalam prinsip akuntansi
harus diungkapkan secukupnya
e. Informasi keungan komparatif untuk periode
sebelumnya harus diungkapkan dalam laporan keuangan dan catatan kaki yang
menyertainya.
E. INGGRIS
Akuntansi
di Inggris berkembang sebagai cabang ilmu yang indipenden dan secara pragmatis menyikapi
kebutuhan dan praktek usaha. Warisan akuntansi Inggris bagi dunia sangat
penting. Inggris merupakan negara pertama di dunia yang mengembangkan profesi
akuntansi yang kita kenal sekarang. Konsep penyajian hasil dan posisi keuangan
yang wajar juga berasal dari Inggris.
Dua
sumber utama standar akuntansi keuangan di Inggris adalah hukum perusahaan dan
profesi akuntansi. Kegiatan perusahaan yang didirikan di Inggris secara luas
diatur oleh aktiva yang disebut sebagai undang-undang perusahaan.
Inggris
memperbolehkan baik metode akuisisi dan merger dalam mencatat akuntansi untuk
penggabungan usaha. Meskipun demikian, kondisi penggunaan metode merger begitu
ketat sehingga hamper tidak digunakan. Berdasarkan metode akuisisi, goodwill
dihitung sebagai perbedaan antara nilai wajar penyerahan yang dilakukan dan
nilai wajar aktiva yang diperoleh.
F. AMERIKA SERIKAT
Akuntansi
di Amerika Serikat diatur oleh badan sector swasta (Badan Standar Akuntansi
Keuangan, atau Fincancial Accounting
Standard Board-FASB), tetapi sebuah lembaga pemerintah (Komisi Pengawas
Pasar Modal atau Securities Exchange
Commission-SEC) juga memiliki kekuasaan untuk menetapkan standarnya
sendiri.
Laporan
keuangan tahunan yang semestinya dibuat oleh sebuah perusahaan AS yang besar
meliputi komponen berikut ini:
a. Laporan manajemen
b. Laporan auditor independent
c. Laporan keuangan utama (laporan laba rugi,
necara, laporan arus kas, laporan laba komprehensif, dan laporan ekuitas
pemegang saham)
d. Diskusi manajemen dan analisis atas hasil operasi
dan kondisi keuangan
e. Pengungkapan atas kebijakan akuntansi dengan
pengaruh paling penting terhadap laporan keuangan
f. Catatan atas laporan keuangan
g. Perbandingan data keuangan tertentu selama 5
atau 10 tahun
h. Data kuartal terpilih
Mengidentifikasi Persamaan,
Perbedaan Sistem Akuntansi Di Negara-Negara Maju
Aturan
dan sistem akuntansi di negara - negara maju memiliki perbedaan dan juga
persamaan sistem , di mana dalam setiap standat yang di gunakan oleh negara
tersebut memiliki kekurangan dan kelebihan masing - masing dalam penerapan
sistem akuntansi di negaranya. Standar dan aturan akuntansi yang ditetapkan di
negara tertentu tentunya tidak sepenuhnya sama dengan negara lain. Peran
profesi akuntan dalam menentukan standar dan aturan akuntansi lebih banyak
ditemukan di negara-negara yangtelah memasukkan aturan-aturan profesional dalam
aturan-aturan perusahaan, seperti di Inggris dan Amerika Serikat.
Sementara
itu Christopher Nobes dan Robert Parker
(1995:11) menjelaskan adanya tujuh faktor yang menyebabkan perbedaan
penting yang berskala internasional dalam perkembangan sistem dan praktik
akuntansi. Faktor-faktor tersebut antara lain adalah:
a. sistem hukum,
b. pemilik dana,
c. pengaruh system perpajakan
d. kemantapan profesi akuntan.
e. inflasi,
f. teori akuntansi
g. accidents of history .
Konvergensi
standar akuntansi pada dasarnya adalah penyamaan bahasa bisnis. Setiap negara
memiliki lembaga pengatur standar pelaporan keuangan. Indonesia memiliki Ikatan
Akuntan Indonesia yang mengeluarkan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan
sebagai satu-satunya standar yang diterima sebagai ‘bahasa bisnis’
perusahaan-perusahaan di Indonesia. Amerika Serikat memiliki Generally Accepted Accounting Principles
(GAAP) yang dirilis oleh Financial
Accounting Standard Board (FASB). Uni Eropa memiliki International Accounting Standard (IAS) yang dikeluarkan oleh International Accounting Standard Board
(IASB). Dan seterusnya, setiap negara menggunakan standar pelaporan-standar
pelaporan yang sangat mungkin divergen antara satu dengan yang lain. Tidak ada
jaminan bahwa laporan-laporan keuangan yang disajikan di antara negara-negara
yang berbeda tersebut dapat dibaca dengan bahasa yang sama. Perbedaan standar
ini pada ujungnya juga akan menghambat para pelaku bisnis internasional dalam
mengambil keputusan bisnisnya.Sejauh ini yang leading menjadi standar acuan
adalah International Financial Reporting
Standards (IFRS) yang dikeluarkan oleh International
Accounting Standard Board (IASB). IASB adalah badan pengatur standar dari International Accounting Standards Committee
Foundation, sebuah lembaga independen nirlaba internasional yang bergerak
di bidang pelaporan keuangan yang berkedudukan di Inggris.Saat ini, lebih dari
100 negara telah mengharuskan atau membolehkan penerapan IFRS, dan diperkirakan
akan semakin banyak negara di dunia menggunakan IFRS. Bahkan, 10 negara yang
pasar modalnya sudah mendunia telah melakukan konvergensi ke IFRS yaitu Jepang,
Inggris, Prancis, Kanada, Jerman, Hongkong, Spanyol, Switzerland, Australia,
termasuk negara adidaya Amerika Serikat.
Sumber :
http://budelasg.blogspot.com/2013/03/akuntansi-komparatif_8573.html
http://yolandaangraeini.blogspot.com/2013/03/tugas-3-akuntansi-komperatif_1919.html
http://mrahmanprabowo.wordpress.com/2013/03/22/akuntansi-komparatif/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar