SUGAR SPICE & EVERYTHING NICE♥

Sabtu, 30 April 2011

Perkembangan Perekonomian Masa Depan

Masa Depan Perekonomian Indonesia Pasca Krisis Global
Kajian perdana Lingkar Studi Ekonomi Syariah (LiSEnSi) pada semester genap ini menghadirkan Ali Sakti, S.E., M.Ec. (Junior Researcher Bank Indonesia) sebagai pembicara. Tema yang diusung oleh Departemen Keilmuan dan Riset adalah mengenai “Masa Depan Perekonomian Indonesia Pasca Krisis Global. Acara yang dilaksanakan di Masjid Al-Jamiah pada hari Sabtu (14/03) ini dihadiri sekitar 25 orang.
Sejalan dengan tema yang diangkat, Ali Sakti memberikan perkembangan terbaru bdiang ekonomi-politik. Ketika mendapat tugas untuk membuat presentasi mengenai rancangan ekonomi syariah untuk membantu meningkatkan perekonomian syariah di hadapan Dewan Penasihat Presiden, rancangan tersebut, Insya Allah, akan dilanjutkan kepada Presiden SBY.
Pada awal kampanye dan pemerintahan SBY, pemerintah memiliki tiga visi utama untuk meningkatkan perekonomian negara, yakni pro-growth, pro-job, dan pro-poor. Menurut Ali Sakti, ketiga visi tersebut sudah cukup sesuai dengan tujuan ekonomi syariah. Perbedaan hanya terletak pada penempatannya, karena yang harus diutamakan adalah pro-poor. Ketika kebutuhan dasar masyarakat sudah terpenuhi dan jumlah kemiskinan berkurang, langkah selanjutnya adalah penciptaan pekerjaan. Sedangkan pro-growth pada akhirnya akan meningkat secara otomatis karena merupakan dampak dari peningkatan dua hal pertama. Selain faktor ekonomi, faktor warisan kebudayaan juga memiliki faktor terhadap peningkatan stabilitas ekonomi Indonesia. Seperti ramah tamah, murah senyum, dan gotong royong.
Terlepas dari itu semua, permasalahan ekonomi Indonesia juga terlihat cukup kompleks. Mulai dari jumlah pengangguran yang semakin meningkat, disparitas pendapatan di masyarakat, kurangnya etika berekonomi dan pengetahuan manajemen. Namun Indonesia masih memiliki sumber daya alam yang melimpah dan potensial pasar yang cukup besar. Bersesuaian dengan hal itu, visi ekonomi syariah juga sejalan untuk memecahkan permasalahan di atas, yaitu ekonomi yang beretika, good corporate governance, transparan dan mendukung real sector.
Program Pembangunan Jangka Panjang (PJPP) yang dibuat pemerintah hingga tahun 2025 memiliki beberapa tujuan seperti peningkatan sektor pertanian dan pertambangan, angka kemiskinan di bawah 5%, pendapatan perkapita USD 6000, hingga kemandirian pangan. Lalu yang menjadi pertanyaan adalah bagaimana peran atau kontribusi ekonomi Islam untuk mendukung program jangka panjang pemerintah tersebut?
Di antara langkah yang harus diambil pemerintah adalah dengan membangun sistem dan sektor sosial syariah. Selain itu juga perlunya perluasan jaringan perdagangan yang intensif dengan negara-negara Muslim. Hal ini mengingat bahwa pemerintah sudah terlalu lama bekerja sama (baca: memohon bantuan) dengan negara atau organisasi dari Barat, seperti IMF. Selain hal tersebut, hal yang paling mendasar adalah menciptkan sistem pendidikan dengan basis ilmu dan yang terpenting moral. Sehingga nantinya akan terbangun sistem keuangan syariah solid.
Sedangkan dalam Rancangan Program Jangka Menengah (RPJM) diperlukan revitalisasi pertanian, mengingat Indonesia yang dikenal sebagai negara agraris dengan jumlah petani sekitar 25 juta orang, memiliki potensi besar sehingga seharusnya tidak perlu lagi melakukan impor beras. Hal lain yang perlu diingat adalah pengembangan koperasi dan UMKM. Pada masa pascakrisis tahun 1998, sektor menengah perekonomian banyak yang beralih ke bidang UMKM. Hal tersebut ternyata mampu meningkatkan ketahanan UKM karena terciptanya transformasi ilmu manajemen yang baik. Selain itu diharapkan juga terciptanya iklim tenaga kerja yang baik.
Untuk mewujudkan dan mendukung program pemerintah tersebut, beberapa hal lain yang harus dilakukan di antaranya:
1. Amandemen UU Zakat; Optimalisasi fungsi Baznas sebagai regulator terhadap LAZ laiknya BI terhadap bank-bank di Indonesia; pembuatan RUU mengenai Lembaga Keuangan Mikro Syariah (LKMS); dan kebijakan Upah Minimun Regional (UMR) yang dioptimalkan dengan distribusi zakat yang baik.
2. Kerja sama perdagangan dan investasi dengan negara-negara Muslim khususnya di Timur Tengah.
3. Sinergi yang baik antara otoritas pendidikan dan agama (Diknas dan Depag); Program pendidikan di Perguruan Tinggi. Hal ini perlu dilakukan untuk menciptakan sumber daya insani yang tidak hanya berilmu tapi juga bermoral.
4. Perlu adanya bank syariah BUMN; Pengelolaan dana haji dan ziswaf; Tersusun dan teraplikasikannya sistem keuangan Indonesia termasuk sistem perpajakan yang kondusif; Rancangan Undang-Undang (RUU) sebagai landasan hukum aplikasi Lembaga Keuangan Syariah; Perbankan syariah sebagai salah satu sistem keuangan Indonesia.
Kita berharap pemerintah dengan konsisten menerima kontribusi dan menjalankan visi ekonomi syariah (Islam) untuk membantu peningkatan perekonomian Indonesia pasca krisis keuangan global dunia, dan lebih jauh untuk meningkatkan kemakmuran rakyat Indonesia. Hal itu akan membuktikan bahwa ekonomi syariah tidak hanya untuk umat Muslim saja, tapi sebagai rahmat bagi semesta alam

Sumber: Lingkar Studi Ekonomi Syariah (LiSEnSi)

Pembangunan Daerah

Otonomi Daerah adalah kewenangan Daerah Otonom untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat menurut prakarsa sendiri berdasarkan aspirasi masyarakat sesuai dengan peraturan perundang-undangan (pasal 1 huruf (h) UU NOMOR 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah).
Daerah Otonom, selanjutnya disebut Daerah, adalah kesatuan masyarakat hukum yang mempunyai batas daerah tertentu berwenang mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat menurut prakarsa sendiri berdasarkan aspirasi masyarakat dalam ikatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (pasal 1 huruf (i) UU NOMOR 22 tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah).
 
Dasar Hukum
Otonomi Daerah berpijak pada dasar Perundang-undangan yang kuat, yakni :
1. Undang-undang Dasar
Sebagaimana telah disebut di atas Undang-undang Dasar 1945 merupakan landasan yang kuat untuk menyelenggarakan Otonomi Daerah. Pasal 18 UUD menyebutkan adanya pembagian pengelolaan pemerintahan pusat dan daerah.
2. Ketetapan MPR-RI
Tap MPR-RI No. XV/MPR/1998 tentang penyelenggaraan Otonomi Daerah : Pengaturan, Pembagian dan Pemanfaatan Sumber Daya Nasional yang berkeadilan, serta perimbangan kekuangan Pusat dan Daerah dalam rangka Negara Kesatuan Republik Indonesia.
3. Undang-Undang
Undang-undang N0.22/1999 tentang Pemerintahan Daerah pada prinsipnya mengatur penyelenggaraan Pemerintahan Daerah yang lebih mengutamakan pelaksanaan asas Desentralisasi. Hal-hal yang mendasar dalam UU No.22/1999 adalah mendorong untuk pemberdayaan masyarakat, menumbuhkan prakarsa dan kreativitas, meningkatkan peran masyarakat, mengembangkan peran dan fungsi DPRD.
Dari ketiga dasar perundang-undangan tersebut di atas tidak diragukan lagi bahwa pelaksanaan Otonomi Daerah memiliki dasar hukum yang kuat. Tinggal permasalahannya adalah bagaimana dengan dasar hukum yang kuat tersebut pelaksanaan Otonomi Daerah bisa dijalankan secara optimal.
 
Pokok-Pokok Pikiran Otonomi Daerah
Isi dan jiwa yang terkandung dalam pasal 18 UUD 1945 beserta penjelasannya menjadi pedoman dalam penyusunan UU No. 22/1999 dengan pokok-pokok pikiran sebagai berikut :
1. Sistim ketatanegaraan Indonesia wajib menjalankan prinsip-prinsip pembagian kewenangan berdasarkan asas konsentrasi dan desentralisasi dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia.
2. Daerah yang dibentuk berdasarkan asas desentralisasi dan dekonsentrasi adalah daerah propinsi, sedangkan daerah yang dibentuk berdasarkan asas desentralisasi adalah daerah Kabupaten dan daerah Kota. Daerah yang dibentuk dengan asas desentralisasi berwenang untuk menentukan dan melaksanakan kebijakan atas prakarsa sendiri berdasarkan aspirasi masyarakat.
3. Pembagian daerah diluar propinsi dibagi habis ke dalam daerah otonom. Dengan demikian, wilayah administrasi yang berada dalam daerah Kabupaten dan daerah Kota dapat dijadikan Daerah Otonom atau dihapus.
4. Kecamatan yang menurut Undang-undang Nomor 5 th 1974 sebagai wilayah administrasi dalam rangka dekonsentrasi, menurut UU No 22/99 kedudukanya diubah menjadi perangkat daerah Kabupaten atau daerah Kota.
 
Prinsip-Prinsip Pelaksanaan Otonomi Daerah
Berdasar pada UU No.22/1999 prinsip-prinsip pelaksanaan Otonomi Daerah adalah sebagai berikut :
1. Penyelenggaraan Otonomi Daerah dilaksanakan dengan memperhatikan aspek-aspek demokrasi, keadilan, pemerataan, serta potensi dan keanekaragaman daerah.
2. Pelaksanaan Otonomi Daerah didasarkan pada otonomi luas, nyata dan bertanggung jawab
3. Pelaksanaan Otonomi Daerah yang luas dan utuh diletakkan pada daerah Kabupaten dan daerah Kota, sedang Otonomi Daerah Propinsi merupakan Otonomi Terbatas.
4. Pelaksanaan Otonomi Daerah harus sesuai dengan Konstitusi negara sehingga tetap terjamin hubungan yang serasi antara pusat dan daerah serta antar daerah.
5. Pelaksanaan Otonomi Daerah harus lebih meningkatkan kemandirian Daerah Otonom, dan karenanya dalam daerah Kabupaten dan daerah Kota tidak ada lagi wilayah administrasi.
6. Kawasan khusus yang dibina oleh Pemerintah atau pihak lain seperti Badan Otorita, Kawasan Pelabuhan, Kawasan Pertambangan, Kawasan Kehutanan, Kawasan Perkotaan Baru, Kawasan Wisata dan semacamnya berlaku ketentuan peraturan Daerah Otonom.
7. Pelaksanaan Otonomi Daerah harus lebih meningkatkan peranan dan fungsi badan legislatif daerah, baik sebagai fungsi legislasi, fungsi pengawas maupun fungsi anggaran atas penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.
8. Pelaksanaan asas dekonsentrasi diletakkan pada daerah Propinsi dalam kedudukannya sebagai Wilayah Administrasi untuk memelaksanakan kewenangan pemerintahan tertentu yang dilimpahkan kepada Gubernur sebagai wakil Pemerintah.
9. Pelaksanaan asas tugas pembantuan dimungkinkan, tidak hanya dari Pemerintah Daerah kepada Desa yang disertai dengan pembiayaan, sarana dan prasarana, serta sumber daya manusia dengan kewajiban melaporkan pelaksanaan dan mempertanggungjawabkan kepada yang menugaskan.
 
Perkembangan Otonomi Daerah di Indonesia
Meskipun UUD 1945 yang menjadi acuan konstitusi telah menetapkan konsep dasar tentang kebijakan otonomi kepada daerah-daerah, tetapi dalam perkembangan sejarahnya ide otonomi daerah itu mengalami berbagai perubahan bentuk kebijakan yang disebabkan oleh kuatnya tarik-menarik kalangan elit politik pada masanya. Apabila perkembangan otonomi daerah dianalisis sejak tahun 1945, akan terlihat bahwa perubahan-perubahan konsepsi otonomi banyak ditentukan oleh para elit politik yang berkuasa pada saat it. Hal itu terlihat jelas dalam aturan-aturan mengenai pemerintahan daerah sebagaimana yang terdapat dalam UU berikut ini :
1. UU No. 1 tahun 1945
Kebijakan Otonomi daerah pada masa ini lebih menitikberatkan pada dekonsentrasi. Kepala daerah hanyalah kepanjangan tangan pemerintahan pusat.
2. UU No. 22 tahun 1948
Mulai tahun ini Kebijakan otonomi daerah lebih menitikberatkan pada desentralisasi. Tetapi masih ada dualisme peran di kepala daerah, di satu sisi ia punya peran besar untuk daerah, tapi juga masih menjadi alat pemerintah pusat.
3. UU No. 1 tahun 1957
Kebijakan otonomi daerah pada masa ini masih bersifat dualisme, di mana kepala daerah bertanggung jawab penuh pada DPRD, tetapi juga masih alat pemerintah pusat.
4. Penetapan Presiden No.6 tahun 1959
Pada masa ini kebijakan otonomi daerah lebih menekankan dekonsentrasi. Melalui penpres ini kepala daerah diangkat oleh pemerintah pusat terutama dari kalangan pamong praja.
5. UU No. 18 tahun 1965
Pada masa ini kebijakan otonomi daerah menitikberatkan pada desentralisasi dengan memberikan otonomi yang seluas-luasnya bagi daerah, sedangkan dekonsentrasi diterapkan hanya sebagai pelengkap saja
6. UU No. 5 tahun 1974
Setelah terjadinya G.30.S PKI pada dasarnya telah terjadi kevakuman dalam pengaturan penyelenggaraan pemerintahan di daerah sampai dengan dikeluarkanya UU NO. 5 tahun 1974 yaitu desentralisasi, dekonsentrasi dan tugas perbantuan. Sejalan dengan kebijakan ekonomi pada awal Ode Baru, maka pada masa berlakunya UU No. 5 tahun 1974 pembangunan menjadi isu sentral dibanding dengan politik. Pada penerapanya, terasa seolah-olah telah terjadi proses depolitisasi peran pemerintah daerah dan menggantikannya dengan peran pembangunan yang menjadi isu nasional.
7. UU No. 22 tahun 1999
Pada masa ini terjadi lagi perubahan yang menjadikan pemerintah daerah sebagai titik sentral dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan dengan mengedapankan otonomi luas, nyata dan bertanggung jawab.
 
Pembagian Kewenangan Pusat dan Daerah
1. Kewenangan Daerah mencakup kewenangan dalam seluruh bidang pemerintahan kecuali kewenangan dalam bidang politik luar negeri, pertahanan keamanan, peradilan, moneter dan fiskal, agama, serta kewenangan bidang lain.
2. Kewenangan bidang lain tersebut meliputi kebijakan tentang perencanaan nasional dan pengendalian pembangunan nasional secara makro, dana perimbangan keuangan, sistem administrasi negara dan lembaga perekonomian negara, pembinaan dan pemberdayaan sumber daya manusia, pendayagunaan sumber daya alam serta teknologi tinggi yang strategis, konservasi, dan standardisasi nasional.
3. Kewenangan Pemerintahan yang diserahkan kepada Daerah dalam rangka desentralisasi harus disertai dengan penyerahan dan pengalihan pembiayaan, sarana dan prasarana, serta sumber daya manusia sesuai dengan kewenangan yang diserahkan tersebut.
4. Kewenangan Pemerintahan yang dilimpahkan kepada Gubernur dalam rangka dekonsentrasi harus disertai dengan pembiayaan sesuai dengan kewenangan yang dilimpahkan tersebut.
5. Kewenangan Propinsi sebagai Daerah Otonom mencakup kewenangan dalam bidang pemerintahan yang bersifat lintas Kabupaten dan Kota, serta kewenangan dalam bidang pemerintahan tertentu lainnya.
6. Kewenangan Propinsi sebagai Daerah Otonom termasuk juga kewenangan yang tidak atau belum dapat dilaksanakan Daerah Kabupaten dan Daerah Kota.
7. Kewenangan Propinsi sebagai Wilayah Administrasi mencakup kewenangan dalam bidang pemerintahan yang dilimpahkan kepada Gubernur selaku wakil Pemerintah.
8. Daerah berwenang mengelola sumber daya nasional yang tersedia di wilayahnya dan bertanggung jawab memelihara kelestarian lingkungan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Kewenangan Daerah di wilayah laut meliputi:
o Eksplorasi, eksploitasi, konservasi, dan pengelolaan kekayaan laut sebatas wilayah laut tersebut;
o Pengaturan kepentingan administratif;
o Pengaturan tata ruang;
o Penegakan hukum terhadap peraturan yang dikeluarkan oleh daerah atau yang dilimpahkan kewenangannya oleh pemerintah; dan
o Bantuan penegakan keamanan dan kedaulatan negara.
9. Kewenangan Daerah Kabupaten dan Daerah Kota di wilayah laut adalah sejauh sepertiga dari batas laut Daerah Propinsi. Pengaturan lebih lanjut mengenai batas laut diatur dengan Peraturan Pemerintah.
10. Kewenangan Daerah Kabupaten dan Daerah Kota mencakup semua kewenangan pemerintahan selain kewenangan yang dikecualikan seperti kewenangan dalam bidang politik luar negeri, pertahanan keamanan, peradilan, moneter dan fiskal, agama, serta kewenangan bidang lain yang mencakup kebijakan tentang perencanaan nasional dan pengendalian pembangunan nasional secara makro, dana perimbangan keuangan, sistem administrasi negara dan lembaga perekonomian negara, pembinaan dan pemberdayaan sumber daya manusia, pendayagunaan sumber daya alam serta teknologi tinggi yang strategis, konservasi, dan standarisasi nasional.
11. Kewenangan Daerah Kabupaten dan Daerah Kota tidak mencakup kewenangan pemerintahan yang menjadi kewenangan Daerah Propinsi. Bidang pemerintahan yang wajib dilaksanakan oleh Daerah Kabupaten dan Daerah Kota meliputi pekerjaan umum, kesehatan, pendidikan dan kebudayaan, pertanian, perhubungan, industri dan perdagangan, penanaman modal, lingkungan hidup, pertanahan, koperasi, dan tenaga kerja.
12. Pemerintah dapat menugaskan kepada Daerah tugas-tugas tertentu dalam rangka tugas pembantuan disertai pembiayaan, sarana dan prasarana, serta sumber daya manusia dengan kewajiban melaporkan pelaksanaannya dan mempertanggungjawabkannya kepada Pemerintah. Setiap penugasan ditetapkan dengan peraturan perundang-undangan.
 
Sumber-sumber Penerimaan Daerah dalam pelaksanaan desentralisasi meliputi:
1. PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD)
o Hasil pajak daerah
o Hasil restribusi daerah
o Hasil perusahaan milik daerah, dan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan.
o Lain-lain pendapatan asli daerah yang sah,antara lain hasil penjualan asset daerah dan jasa giro
2. DANA PERIMBANGAN
o Dana Bagi Hasil
o Dana Alokasi Umum (DAU)
o Dana Alokasi Khusus
3. PINJAMAN DAERAH
o Pinjaman Dalam Negeri
1. Pemerintah pusat
2. Lembaga keuangan bank
3. Lembaga keuangan bukan bank
4. Masyarakat (penerbitan obligasi daerah)
o Pinjaman Luar Negeri
1. Pinjaman bilateral
2. Pinjaman multilateral
4. Lain-lain pendapatan daerah yang sah;
o hibah atau penerimaan dari daerah propinsi atau daerah Kabupaten/Kota lainnya,
o penerimaan lain sesuai dengan peraturan perundang-undangan
 

Senin, 18 April 2011

Revolusi Sektor Jasa

Revolusi Dalam Sektor Jasa Masih Terbuka Lebar 
Kebutuhan akan kelengkapan untuk pemenuhan hidup sehari-hari semakin beragam dan berkembang sangat pesat. Hampir segala aspek, dimulai dari kebutuhan sarana komunikasi, pendidikan dan ilmu pengetahuan, politik, dunia kerja dan sarana perkantoran, rumah tangga, kesehatan, hiburan, pertelevisian, entertaiment hingga kebutuhan assesoris dan pernik-pernik kehidupan yang lain yang sangat banyak. Perkembangan yang sangat komplek tersebut mendorong permintaan terhadap jasa tertentu yang sangat beragam dan menciptakan peluang yang besar dalam bisnis jasa, sehingga akan menyerap tenaga kerja yang cukup besar, khususnya tenaga kerja yang memiliki keahlian khusus. Jasa yang sangat bervariasi dan spesifik terus akan dibutuhkan oleh masyarakat secara luas dan akan terus berkembang sejalan dengan perkembangan dunia secara global, yang ditandai dengan perkembangan teknologi informasi yang sangat cepat. Perkembangan yang dinamis tersebut akan menggelitik sebagian pengusaha, dan  menangkap peluang tersebut dengan cerdas. Maka kesempatan itu hanya akan datang kepada siapa saja yang melihatnya.
Dalam bahasa “Pemasaran” produk berarti segala sesuatu yang dapat ditawarkan kepada konsumen, yang didalamnya terdiri barang secara fisik, jasa, dan konsep. Jadi dalam setiap produk terkandung kombinasi dari 3 hal tersebut. Sebuah komputer misalnya, maka barang secara fisiknya adalah monitor, CPU, keybord. Unsur jasanya adalah jasa tentang bagaimana cara penggunaan komputer, jasa pelatihan program komputer, dan jasa perawatan komputer. Sedangkan unsur konsepnya adalah dengan menggunakan komputer maka dapat membuat program dengan cepat, menghitung dengan cepat, menulis dengan cepat, dan fasilitas-fasilitas lain yang jauh lebih memudahkan.
Dalam pembagian yang ditinjau dari dapat tidaknya dilihat/diraba atau menurut wujudnya, produk terbagi menjadi dua yaitu barang dan jasa. Dalam tulisan ini hanya akan dibahas mengenai jasa, khususnya bagaimana peluang bisnis sektor ini berkembang di masyarakat.
Menurut Philip Kotler, jasa dapat didefinisikan  sebagai “Setiap tindakan atau perbuatan yang dapat ditawarkan oleh suatu pihak kepada pihak lain yang pada dasarnya bersifat intangible (tidak berwujud fisik) dan tidak menghasilkan kepemilikian sesuatu”.
 Di Indonesia, industri jasa sangat beragam,  bila dikaitkan dengan siapa penyelenggara dari sektor jasa, maka dapat dikelompokkan kedalam empat sektor utama , yaitu :
1.Sektor pemerintah
Seperti kantor pos, kantor pelayanan pajak, kantor polisi, rumah sakit, sekolah, bank pemerintah
2.Sektor nirlaba  swasta
Seperti sekolah, universitas, rumah sakit, yayasan
3. Sektor bisnis
Seperti, perbankan, hotel, perusahaan asuransi, konsultan, transportasi, 
4.Sektor manufaktur
Seperti akuntan, operator komputer,  penasihat hukum, arsitek

Faktor-faktor Yang Mendorong Perkembangan Sektor Jasa
Biasanya setiap perkembangan bisnis jasa tertentu, terdorong oleh perkembangan faktor-faktor tertentu atau karena perkembangan sektor jasa yang lain. Berikut ini beberapa faktor yang sering menjadi penentu berkembangnya sektor jasa tertentu.
1.Waktu santai yang semakin banyak, atau waktu liburan sekolah dapat memunculkan banyak jenis jasa baru. Misalnya bisnis perjalanan wisata, pusat hiburan dan rekreasi, kursus dan pelatihihan singkat, jasa TV  kabel, Rumah produksi Sinetron, tempat peristirahatan, karaoke, pertunjukkan musik.
2.Persentase wanita yg memasuki angkatan kerja semakin besar, dapat memunculkan jenis jasa baru. Misalnya jasa penitipan anak, baby sitter, binatu, restoran siap santap.
3.Tingkat harapan hidup semakin meningkat, dapat memunculkan jenis jasa baru. Misalnya jasa perawatan kesehatan dan konsultasi kesehatan.
4.Produk yang dibutuhkan dan dihasilkan semakin  komplek, dapat memunculkan jenis jasa baru. Misalnya Jasa instalasi, pelatihan, konsultasi, reparasi.
5.Adanya peningkatan kompleksitas kehidupan, dapat memunculkan jenis jasa baru. Misalnya jasa pengacara, psikolog, ahli gizi, dokter pribadi, pelatih kebugaran, penasihat finansial.

Karakteristik Jasa
Jasa memiliki sejumlah karakteristik yang membedakannya dari barang, dan berdampak pada cara memasarkannya. Karakteristik tersebut meliputi :
1.    Intangibiliity
Jasa berbeda dengan barang. Bila barang merupakan suatu obyek, alat atau benda maka jasa adalah suatu  perbuatan, pengalaman, proses, kinerja (performance). Oleh karena itu jasa tidak dapat dilihat, dirasa, dicium, didengar,  atau diraba sebelum dibeli dan dikonsumsi.
Implikasi bagi konsumen, ketidakpastian dalam pembelian jasa relatif tinggi, dan merasakan resiko yang lebih besar dalam keputusan pembeliannya, karena :
o   Terbatasnya search qualities, yakni karakteristik fisik yg bisa dievaluasi sebelum pembelian dilakukan. Untnk barang, konsumen dapat menilai bentuknya, warna, modelnya sebelum membelinya. Namun utk jasa, kualitas apa dan bagaimana yang akan diterima konsumen, umumnya tidak diketahui sebelum jasa tesebut dikonsumsi.
o   Jasa biasanya mengandung unsur experience quality, adalah karakteristik yang dapat dinilai setelah pembelian, seperti kualitas, efisiensi dan kesopanan. 
o   Dan credence quality, adl karakteristik yang sulit dinilai, bahkan  setelah pembelian dilakukan. Misal, seseorang sulit menilai peningkatan kemampuan bahasa inggrisnya setelah mengikuti kursus pada periode tetentu.
2. Intangibiliity /intangibilitas jasa:
Adanya karakteristik  Intangibiliity /intangibilitas pada jasa ini menyebabkan konsumen :
o   Sulit mengevaluasi berbagai alternatif penawaran jasa
o   Mempersepsikan tingkat resiko yang tinggi
o   Menekankan pentingnya sumber informasi informal
o   Menggunakan harga sebagai dasar penilaian kualitas.
Melihat beberapa kesulitan yang akan dihadapi konsumen tersebut, manajemen  perlu segera merespon dengan beberapa kebijakan seperti :
o   Mereduksi kompleksitas jasa
Kesulitan dalam memajang jasa dan mendiverensiasikan jasa inovasi jasa sukar dipatenkan
o   Penekanan petunjuk fisik (tangible cues)
          Memfasilitasi rekomendasi dari mulut ke mulut
o   Fokus pada kualitas jasa

Modernisasi dalam Pertanian


MODERNISASI PERTANIAN
Permintaan dukungan untuk modernisasi pertanian dapat dikirim dari 3 Januari tahun depan. batas waktu ini diumumkan oleh Presiden ARMA Tomasz Kolodziej di situs Badan dan log nasional. panggilan tahun depan untuk aplikasi untuk bantuan hibah untuk "Modernisasi kepemilikan pertanian" akan berlangsung di provinsi lima belas, di samping Provinsi Wielkopolska. Ini mengikuti dari kenyataan bahwa minat dukungan seperti di daerah begitu besar bahwa pendanaan RDP 2007-2013 untuk "Modernisasi kepemilikan pertanian" telah digunakan dalam panggilan sebelumnya diselenggarakan pada tahun 2007 dan 2009 di provinsi lain dana lebih dari RDP 2007-2013 untuk investasi dalam kepemilikan pertanian, sehingga akan ada mengajukan permintaan dukungan tersebut. Aturan mengajukan permohonan bantuan untuk modernisasi pertanian, dibiayai oleh Program Pembangunan Pedesaan untuk 2007-2013 akan lebih menguntungkan bagi petani dibandingkan dengan panggilan sebelumnya. Perubahan utama dalam aturan memungkinkan untuk kemungkinan bersama oleh beberapa petani permintaan bantuan untuk memodernisasi pertanian mereka. Bantuan akan bisa mendapatkan pembelian bersama mesin baru dan peralatan. Perubahan penting lainnya berkaitan dengan tanggal pemisahan untuk penerimaan proposal untuk modernisasi prioritas "tindakan atas restrukturisasi sektor susu", dan untuk investasi lain dalam kepemilikan pertanian.
Dalam panggilan Januari untuk proposal akan memiliki prioritas untuk petani yang ingin berinvestasi dalam restrukturisasi proses produksi susu nya. Ini adalah mereka yang akan mampu untuk dua minggu pertama perekrutan adalah dari 03-17 Januari 2011, mengajukan permintaan untuk bantuan tersebut. Hanya setelah ini 17-28 Januari 2011, aplikasi akan diterima dari petani berencana untuk berinvestasi di daerah lain kegiatan pertanian. Dalam enam dari Lubuskie, Opolskie, Podlaskie, Pomorskie, Warmia-Mazury dan Barat ARMA akan menerima aplikasi di bawah "Modernisasi kepemilikan pertanian" hanya untuk restrukturisasi produksi susu. Hal ini terkait dengan fakta bahwa dalam panggilan sebelumnya pada tahun 2007 dan 2009 di wilayah ini digunakan secara luas dalam mendukung dana dialokasikan dari RDP 2007-2013, dan sisanya untuk penggunaan pot cukup uang untuk berinvestasi bagi produsen susu sejalan dengan Departemen Pertanian untuk dukungan kebijakan tambahan untuk sektor tertentu (tantangan baru yang disebut).
Seorang petani yang ingin merestrukturisasi produksi susu dalam rangka mendapatkan dukungan untuk "Modernisasi kepemilikan pertanian", di samping memenuhi kriteria standar untuk kegiatan ini, seperti ukuran ekonomi dan umur rumah tangga pemohon harus memenuhi persyaratan tambahan. Intinya adalah bahwa hal itu harus dimasukkan dalam daftar yang disimpan oleh produsen direktur kantor lapangan yang relevan dari Pasar Pertanian Badan dan harus memiliki dia pada tanggal permohonan bantuan sehingga jumlah individu. jumlah susu, setidaknya sebesar 20 000 kg. Selain itu, harus menunjukkan bahwa setidaknya satu tahun untuk pertanian untuk produksi susu. Bagi mereka yang telah memperoleh pertanian dalam 12 bulan sebelum pengajuan permohonan bantuan, kondisi ini akan puas jika kegiatan pertanian yang diperoleh pertanian di bidang produksi susu dilakukan minimal setahun.
Hal ini berlaku untuk semua entitas yang berlaku untuk bantuan dalam restrukturisasi produksi susu.
Petani dari sembilan propinsi: Lower Silesia, Kuyavian-Pomeranian Lublin, Lodz, Malopolskie, Mazowieckie, Podkarpackie dan Święty Silesia Daerah, selain untuk mendukung restrukturisasi produksi susu (aplikasi dapat diajukan 3-17 Januari 2011), mereka juga bisa mencari bantuan pada persyaratan yang lebih baik, realisasi investasi lain di pertanian mereka (aplikasi dapat diajukan 17-28 Januari 2011). Perubahan utama dalam hal dukungan terletak pada kenyataan bahwa pada bulan Januari, aplikasi untuk bantuan untuk pembelian dan penggunaan bersama mesin pertanian dan peralatan akan dapat disampaikan secara bersama oleh beberapa petani. Namun mereka tidak bisa membuat waktu permintaan untuk bantuan. Pengenalan kemampuan tersebut akan mendukung yang akan mampu mencari pemilik peternakan yang lebih kecil, yang sebelumnya dikeluarkan dari penerapan untuk bantuan tersebut. Dan ternyata parameter operasi seperti yang direncanakan oleh mereka untuk membeli peralatan (seperti produktivitas pertanian mesin) yang sangat tinggi sehubungan dengan permukaan pertanian kecil mereka. Jadi itu berarti bahwa penggunaan seperti mesin pertanian sedemikian pertanian kecil akan cukup ekonomis. Namun, jika pembelian mesin modern dan efisien akan bergabung bersama sejumlah petani, yang masing-masing memiliki luas tertentu dari tanah garapan, maka mesin tersebut akan digunakan sesuai dengan prinsip-prinsip ekonomi produksi pertanian. pengaturan tersebut ada di negara-negara Uni Eropa, seperti Perancis dan sangat baik menjadi kenyataan. Untuk bisa mengambil keuntungan dari ini, petani harus menyimpulkan suatu perjanjian tertulis antara mereka. Ditemukan di dalamnya harus menjadi prinsip penggunaan bersama dan pemeliharaan mesin atau peralatan dan ruang lingkup kerja yang dilakukan dengan menggunakan mereka dengan masing-masing individu. Dalam menentukan lingkup kerja harus diperhitungkan sumber daya dan kebutuhan rumah tangga dari masing-masing individu.
Tingkat maksimum dukungan, yang dapat diperoleh di pertanian adalah 300 ribu. masing. Tingkat pembiayaan yang dapat diperoleh dari penerima ARMA, berkisar antara 40% sampai 70% dari biaya yang dikeluarkan untuk investasi di peternakan dan tergantung pada usia penerima, lokasi peternakan dan jenis proyek. Pada maksimum, 70% penggantian biaya yang dikeluarkan untuk modernisasi pertanian, mereka bisa menghitung, pemohon bersama untuk bantuan untuk investasi dalam restrukturisasi produksi susu di daerah pegunungan dan daerah lainnya kurang disukai daerah (LFA), Natura 2000 dan terkait dengan pelaksanaan Kerangka Air Framework Directive, tidak ada yang pada saat penyerahan tersebut belum menyelesaikan 40 tahun.
Untuk digunakan dalam panggilan Januari untuk proposal untuk bantuan "Modernisasi kepemilikan pertanian" memberikan total sekitar 2390000000 zlotys (penyaluran dana ke setiap provinsi dan perkiraan jumlah aplikasi memanfaatkan batas dialokasikan - terbuka)
Bantuan hibah akan ditentukan oleh urutan usulan tetapi jumlah poin diberikan kepada tugas-tugas sesuai dengan kriteria seleksi yang ditetapkan dalam Peraturan diubah dari MARD tentang "Modernisasi Kepemilikan Pertanian"
 
sumber : http://rolnicy.com/id/unia-europejska/w-styczniu-startuje-modernizacja-gospodarstw-rolnych-2010-11-29.html

Tips Cantik :)

penting banget buat seorang perempuan untuk menjaga kecantikan. wajah maupun tubuh. walaupun banyak sekali tips untuk merawat kecantikan tubuh maupun wajah yang ternyata kurang terbukti namun dibawah ini akan memberikan sedikit tips yang memang sudah terbukti dapat menjaga dan merawat kecantikan wajah maupun tubuh. check this girls :)
  • agar wajah lebih halus bebas jerawat 
Sebetulnya tak perlu mengeluarkan uang banyak untuk membeli berbagai produk perawatan wajah yang serbamahal. Hanya satu produk yang Anda butuhkan untuk mencegah kerutan, membasmi jerawat, dan membuat kulit wajah lebih halus: retinoid. Krim wajah yang mengandung retinoid bisa dibeli di apotek, namun supaya aman, lebih baik kunjungi dokter kulit dan minta resep untuk krim retinoid yang cocok untuk jenis kulit Anda.
  • agar bulu mata menjadi lentik,panjang dan tebal 
Ada maskara pelentik, ada maskara penebal bulu mata, ada maskara yang memberi efek panjang, ada maskara waterproof... Ah, banyak sekali jenis maskara yang bisa Anda pilih. Tapi yang mana yang paling efektif memberikan efek dramatis pada bulu mata? Taktiknya begini: pertama, lentikkan bulu mata Anda lalu ulaskan maskara tahan air. Ini akan membuat kelentikkan bulu mata terjaga sepanjang hari. Setelah itu, baru tambahkan dengan maskara penebal.
  • agar wangi parfum tahan lebih lama 
Kadang malas juga harus menyemprot ulang parfum ke tubuh setiap tiga jam sekali. Agar harumnya lebih tahan lama di badan kita, jangan hanya memakai parfum di pergelangan tangan dan di leher. Jika Anda memakai rok atau celana pendek, semprotkan juga parfum di belakang lutut dan di pergelangan kaki. Kedua area ini terbukti bisa menahan wangi parfum lebih lama.
  •  agar mata terlihat cemerlang 
Eyeliner warna apa yang biasanya Anda pakai? Hitam atau coklat? Tinggalkan dulu dua warna itu, dan beralihlah pada eyeliner warna ungu. Ternyata eyeliner ungu yang diulaskan di garis mata bagian atas bisa membuat mata terlihat lebih cemerlang. Pilihlah warna ungu yang gelap agar tak mencolok.
  • agar lingkaran hitam dibawah mata tersamarkan 
 Selain menggunakan concealer, ada cara lain untuk menutupi lingkaran hitam di bawah mata bagi Anda yang sering begadang. Triknya adalah dengan membentuk alis mata Anda menjadi lurus, karena alis mata yang bentuknya melengkung justru akan membuat lingkaran hitam terlihat makin jelas.
  • agar tidak perlu berlama-lama dandan 
Jika Anda termasuk jenis wanita yang malas berdandan tapi dituntut untuk selalu tampil rapi dan cantik, jangan khawatir. Cukup rapikan alis Anda di salon setiap dua minggu sekali (atau lakukan sendiri jika Anda bisa), dan pertegas dengan pensil alis setiap Anda hendak beraktivitas. Jangan lupa bubuhkan lipbalm atau lipgloss agar bibir tak terlihat kering. Fokus pada alis dan bibir sudah cukup untuk membuat wajah terlihat "sudah berdandan".

semoga tips diatas dapat bermanfaat untuk anda :)

sumber : By Lika Samiadi  Tuesday April 12, 2011 03:50 pm WIT ,
http://yahoo.com

Senin, 11 April 2011

kate middleton 'kalahkan' ladu gaga

Gaya busana Kate Middleton jadi pusat perhatian kalangan mode dunia sejak mengumumkan pertunangan, November lalu. Penampilan tunangan Pangeran William itu pun ditunggu-tunggu para kritikus fashion. Bahkan, seringkali mendapat pujian.

Kepopuleran dan gaya busananya yang elegan membuat Kate menggeser posisi Lady Gaga sebagai trendsetter mode dunia. Itu menurut survei Global Language Monitor, yang menganalisis tren penggunaan kata di seluruh dunia, seperti dilansir dari Daily Mail.

Survei menunjukkan, Kate kemungkinan besar telah menjadi sosok yang diperhitungkan dalam dunia mode. Ia selalu jadi pembicaraan saat membahas tren gaya busana. Terbukti dengan gaun warna biru yang dikenakan Kate saat mengumumkan pertunangannya, diincar banyak orang.

Dalam 24 jam, tiruan busana tersebut sudah beredar setelah muncul banyak permintaan. Label fashion Inggris, seperti Temperley London, Reiss dan Libelula, yang menyediakan baju untuk Kate, mengungkapkan bahwa mereka mendapat banyak keuntungan.

Kata-kata yang disurvei Global Language Monitor dipilih secara khusus. Yaitu dari media fashion bergengsi, yang nominasinya berasal dari para pecinta mode di seluruh dunia. Kata-kata itu dilacak frekuensi penggunaannya dalam media berbahasa Inggris di seluruh dunia.

sumber : vivanews.com

5 langkah efektif dalam mencari kerja

Quinn Price, penasihat karier, memberikan lima trik mencari pekerjaan baru.

Ingin segera keluar dari kantor lama? Cari pekerjaan baru dengan cara yang efektif. Menurut Quinn Price, penasihat karier dan ahli manajemen, melakukan hal detail dalam mencari pekerjaan bisa mempermudah dan mempercepat dapatkan pekerjaan baru.

Price memberikan lima trik detail bagi Anda yang sedang mencari-cari pekerjaan baru. Ketahui trik-triknya yang dilansir dari Thirdage.com, agar Anda bisa cepat mendapatkan pekerjaan.

1. Detail pekerjaan
Dalam curiculum vitae (CV), tuliskan secara jelas detail pengalaman Anda. Buatlah yang membacanya mengerti dan mengetahui kelebihan Anda. Akan lebih baik jika Anda menonjolkan sesuatu yang sangat mereka butuhkan. Jadi tak ada salahnya untuk melakukan sedikit riset dan selalu memperbarui CV sebelum mengirimkannya.

2. Kata kunci

Masukan frase seperti ‘team-oriented problem solver’ saat mengirim surat lamaran secara online atau pun pos. Bukan hanya mencuri perhatian staf divisi  sumber daya manusia menyortir lamaran, tetapi juga membantu resume Anda lebih mudah ditemukan secara online.

3. Jaringan
Manfaatkan semua jaringan yang Anda miliki, mulai dari teman kecil, tetangga, teman sekolah, teman kuliah hingga teman kerja. Lagipula, bagi perusahaan, lebih mudah merekrut seseorang yang sudah dikenal baik oleh karyawannya. Jadi, jangan segan untuk menanyakan lowongan pada orang-orang yang Anda kenal dekat.

4. Kenali kelebihan Anda
Daripada menuliskan banyak hal yang pernah Anda kerjakan sebelumnya, lebih baik tuliskan prestasi menonjol yang pernah dilakukan dalam pekerjaan. Cara ini membuat Anda terlihat lebih fokus menunjukan kelebihan.

5. Lakukan setiap hari
Setiap hari lakukan sesuatu hal yang terkait dengan mencari pekerjaan. Misalnya memperbarui CV, mengirimkan setidak dua lamaran dalam satu hari atau menghubungi teman untuk menanyakan lowongan. Menurut Price, jika dilakukan terus-menerus akan mempercepat Anda mendapatkan pekerjaan baru.

diambil dari sumber : vivanews.com

Sabtu, 09 April 2011

Lari adalah Rahasia Panjang Umur

VIVAnews – Peneliti telah menemukan rahasia untuk hidup sehat sekaligus berumur panjang.  Resepnya adalah berlari.  Ya, lari.  Cara itu tidak muluk-muluk, tapi terbukti berhasil meningkatkan kesehatan dan memperpanjang umur.  “Banyak manfaat yang diperoleh dari berlari,” kata Joann Manson, kepala pengobatan preventif di Rumah Sakit Brigham, Boston.  Inilah 10 manfaat yang dapat Anda peroleh dari berlari seperti dikutip dari Runner’s World.
1.    Melatih berpikir cepatKaryawan-karyawan kantor di Inggris disurvei pada hari di mana mereka berlari dan tidak.  Hasilnya, pada hari ketika mereka melakukan olahraga lari, atasan mereka di kantor mengatakan bahwa mereka hanya berbuat sedikit kesalahan, berkonsentrasi lebih baik, dan bekerja lebih produktif.
2.    Membuat tidur lebih nyenyakDengan meluangkan waktu untuk berlari, pengidap insomnia berhasil ertidur pada menit ke-17.  Sementara bila mereka tidak berlari, mereka baru bisa tidur sekurang-kurangnya pada menit ke-38.  Pengidap insomnia ini juga tertidur sejam lebih lama jika mereka telah berlari.
3.    Memperkuat tulangPeneliti dari Universitas Missouri mengatakan, berlari terbukti memperkuat tulang secara lebih efektif ketimbang melakukan aktivitas aerobik lainnya.  Sebelumnya, ia telah meneliti kepadatan tulang dari seorang atlet lari dan sepeda.  Hasilnya, 63 persen pesepeda memiliki kepadatan tulang yang lebih rendah pada tulang punggung dan panggul mereka.
4.    Menghindari disfungsi seksualPria yang membakar sekurang-kurangnya 3.000 kalori per minggu (setara dengan berlari lima jam dalam seminggu) relatif bebas dari masalah disfungsi seksual.
5.    Menjaga ketajaman daya ingatSebuah studi di Jurnal Geriatri (ilmu kedokteran yang mempelaajari tentang orang tua) Amerika melaporkan bahwa wanita yang aktif layaknya remaja, mengurangi resiko mengidap demensia atau pikun di masa tuanya.
6.    Mengurangi bersinBerdasarkan sebuah studi di Swedia, mereka yang berlatih berlari setidaknya satu jam dalam sehari, terbukti berhasil mengurangi resiko terkena infeksi saluran pernafasan.  Berlari meningkatkan imunitas atau daya tahan tubuh.
7.    Mempermudah bernafasPeneliti menyarankan sejumlah penderita asma untuk berlari secara rutin.  Setelah tiga bulan, nafas mereka relatif bersih dan tidak berbunyi.  Mereka pun dapat bernafas panjang, tidak pendek-pendek seperti umumnya penderita asma.
8.    Membuat Anda berpikir panjangOrang yang berlari lebih dari 35 mil per minggu, dapat berpikir lebih panjang dan bervisi, dibanding mereka yang berlari hanya 10 mil per minggu.
9.    Menjaga tekanan darahOrang yang berlari 10 mil per minggu, relatif bebas dari persoalan tekanan darah dan kolesterol, dibanding mereka yang berlari tidak sampai 3 mil dalam seminggu.
10.    Membuat Anda berumur panjangSebanyak 22 hasil riset menunjukkan bahwa orang yang berlari 2,5 jam per minggu, relatif terhindar dari mati muda, dibanding mereka yang tidak berlari sama sekali.

sumber : VIVA-news

Transformasi Industri

1. Dalam gbhn 1993 disebutkan bahwa sasaran pembangunan khususnya bidang iptek, ialah :
peningkatan kemampuan memanfaatkan, mengembangkan, dan menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi dilaksanakan dengan mengutamakan peningratan kemampuan alih ternologi melalui perubahan dan pembaharuan teknologi yang didukung olehpengembangan remampuan sumber daya nanusia, sarana dan 9 prasarana penelitian dan pengembangan yang memadai, serta peningratan mutu pendidiran sehingga mampu mendukung upaya penguatan, pendalaman dan perluasan industri dalam rangka menunjang proses industrialisasi menuju terwujudnya bangsa indonesia yang maju, mandiri, dan sejahtera. 
2. Oleh karena itu kebijaksanaan pembangunan dibidang iptek yang ditempuh :
a. Pembangunan iptek dilaksanakan oleh pemerintah maupun masyarakat, termasuk kalangan akademisi dan pengusaha, diarahkan untuk mempercepat terwujudnya ketangguhan dan keunggulan bangsa.
b. Pembangunan iptek harus ditunjang oleh kemampuan pemanfaatan, pengembangan, dan penguasaan teknik produksi, teknologi, ilmu pengetahuan terapan dan ilmu pengetahuandasar secara seimbang dalam hubungan yang dinamis dan efektif antara pembinaan sumber daya manusia, pengembangan sarana dan prasarana ilmu pengetahuan dan teknologi,Pelaksanaan penelitian dan pengembangan, serta rekayasa dan produksi barang dan jasa.
c. Penguasaan iptek terus ditingkatkan dan diarahkan untuk menaikkan tingkat kesejahteraan dan kualitas hidup bangsa yang harus selaras dengan nilai-nilai agama, nilai luhur budaya bangsa, kondisi sosial budaya, dan lingkungan hidup.
d. Pembangunan kelembagaan iptek perlu ditingkatkan untuk mencapai produktivitas, efisiensi, dan efektivitas penelitian dan pengembangan yang lebih tinggi dalam rangka pemanfaatan dan penguasaan teknologi yang memberikan nilai tambah serta memberikan pemecahan masalah konkret dalam pembangunan program penguasaan dan pengembangan teknologi.

3. Sesungguhnya, selama ini menteri negara riset dan teknologi / ketua bpp teknologi telah menuangkan kebijakan dalam rangka penguasaan dan pengembangan teknologi menunjang proses industrialisasi melalui 2(dua) pendekatan yaitu :
Pertama : pendekatan "market pull/driven"ialah program penguasaan dan pengembangan teknologi yang didasarkan atas penguasaan teknologi baik teknologi manufakturing maupun teknologi produk sesuai dengan kebutuhan/permintaan pasar dengan cara mengalihkan teknologi dari negara sumber teknologi, dan kemudian dikembangkan oleh kita sendiri.
Kedua : pendekatan "technology push ialah program penguasaan dan pengembangan teknologi yang didasarkan atas/melalui kegiatan, litbang dalam rangka inovasi teknologi maupun kegiatan rekayasa.
4. Kebijakan yang ditempuh atas dasar pendekatan "marret pull/driven ", apa yang sudah kita kenal selama ini yaitu strategi transformasi industri dan teknologi, yang merupakan strategi untuk mengalihkan dan menguasai teknologi, yang dalam pelaksanaannya mengadakan dengan jalan pintas melalui pengalihan teknologi dari negara-negara yang sudah maju teknologinya. 
5. Dalam strategi transformasi industri dan teknologi, menteri Negara riset dan teknologi/ketua bpp teknologi telah menetapkan prinsip-prinsip yang perlu dilakukan dalam penerapan iptek untuk pembangunan bangsa :
1). Pendidikan dan latihan;
2). Konsep yang harus jelas;
3). Pemecahan masalah yang nyata;
4). Mengembangkan sendiri teknologi;
5). Perlindungan (proteksi).
Dimana dalam pelaksanaannya strategi tersebut dilaksanakan dalam empat tahapan :
1). Penggunaan teknologi yang sudah ada untuk proses nilai tambah;
2). Integrasi teknologi;
3). Inovasi teknologi;
4). Penelitian dasar secara besar-besaran.
selanjutnya pelaksanaan tahapan strategi transformasi itu diperlukan wahana-wahana untuk melihat keberhasilan dari pelaksanaan strategi tersebut, wahana wahana itu, ialah :
1). Penerbangan;
2). Maritim dan perkapalan;
3). Alat transportasi darat;
4). Telekomunikasi dan elektronika;
5). Alat pembangkit energi;
6). Perekayasaan;
7). Alat dan mesin pertanian;
8). Pertahanan. 
6. Sesuai dengan amanat gbhn, bahwa pembangunan iptek menunjang proses industrialisasi maka pelaksanaan strategi transformasi industri dan teknologi dilaksanakan oleh pemerintah dan masyarakat (swasta). Strategi transformasi yang dilaksanakan oleh pemerintah antara lain dilaksanakan oleh badan pengelola industri strategis (bpis) yang mengkoordinasikan 10 industri strategis dimana masing-masing industri strategis tersebut membawakan misi atas wahana-wahana transformasi teknologi dan sementara ini industri strategis yang dimaksud dianggap sebagai center of excellent di bidangnya. 
7. Melihat dari strategi transformasi teknologi & industri, maka program penguasaan dan teknologi pada tahap awal (tahap pertama, kedua, ketiga) lebih dititik beratkan pada aspek pengalihan dan penguasaan teknologi di industri, dengan dukungan laboratorium-laboratorium penunjang yang selama ini dikoordinasikan di bawah puspiptek. selanjutnya, pada tahap keempat (penelitian dasar) dari strategi transformasi itu yang pelaksanaannya dapat dilakukan di laboratorium-laboratorium puspiptek dapat dikaitkan dengan lembaga litbang lainnya.

8. Pada tahun 1984, menteri negara riset dan teknologi/ketua bpp teknologi melihat waktu itu adanya kesimpang-siuran kegiatan penelitian dan pengembangan yang dilaksanakan oleh lembaga litbang pemerintah. Oleh karena itu pada saat itu juga dibentuk suatu dewan yaitu dewan riset nasional, dimana dalam Salah satu tugasnya adalah mengkoordinasikan kegiatan litbang Baik di lembaga litbang pemerintah (seperti lpnd ristek, Balitbang departemen, perguruan tinggi) maupun swasta. 
9. Dewan riset nasional anggotanya terdiri dari para pakar dan Manajer litbang, sejak berdirinya dewan tersebut telah Menghasilkan apa yang disebut dengan program utama nasional Riset dan ternologi (punas rister) yang meliputi :
1). Program utama kebutuhan dasar manusia;
2). Program utama sumberdaya alam dan energi;
3). Program utama industri;
4). Program utama pertahanan dan keamanan;
5). Program utama sosial, ekonomi, budaya, falsafah, hukum, dan perundang undangan. 
10. Pencanangan punas ristek oleh drn, jika ditinjau dari pendekatan penguasaan dan pengembangan teknologi lebih mengarah kepada technology push, dimana penguasaan iptek didasarkan atas kegiatan penelitian karena rasa ingin tahu lebih banyak dan bagaimana pengembangan selanjutnya, tanpa atau sedikit mempertimbangkan aspek kebutuhan pasarnya. 
11. Saat sekarang pelaksanaan punas ristek_oleh drn dengan mengkoordinasikan lembaga litbang pemerintah ialah dengan dikembangkannya kegiatan :
1). Hibah bersaing;
2). Riset unggulan terpadu i 
3). Riset unggulan terpadu ii 
4). Riset unggulan terpadu iii  - bidang rekayasa. 
12. Atas dasar kedua pendekatan tadi, maka dalam pelaksanaan program penguasaan dan pengembangan teknologi untuk menunjang proses industrialisasi disini barangkali keterkaitan kegiatan antar lembaga (industri/bpis, puspiptek, lpnd ristek, balitbang, perguruan tinggi) yang dapat dikembangkan adalah kegiatan dalam bidang rekayasa untuk menghasilkan produk inovasi baru maupun inovasi teknologi. 
13. Selanjutnya hasil kegiatan rekayasa tersebut dapat dikembangkan di industri. 
14. Sebagai bagian akhir, kedua pendekatan tersebut sejalan dengan apa yang diamanatkan oleh gbhn 1993 khususnya dalam repelita vi, dimana bidang ilmu pengetahuan dan teknologi dalam gbhn 1993 merupakan bidang tersendiri dengan memiliki 5 sektor :
1). Teknik produksi;
2). Teknologi;
3). Ilmu pengetahuan terapan;
4). Ilmu pengetahuan dasar;
5). Kelembagaan ilmu pengetahuan dan teknologi.

sumber
*) http://leapidea.com/presentation?id=32

Kebijakan dalam Perdagangan Internasional

Kebijakan Perdagangan internasional adalah perdagangan yang dilakukan oleh penduduk suatu negara dengan penduduk negara lain atas dasar kesepakatan bersama. Jika dibandingkan dengan pelaksanaan perdagangan di dalam negeri, maka perdagangan internasional sangatlah rumit dan kompleks. Rumitnya perdagangan internasional disebabkan oleh hal-hal berikut. 
1. Pembeli dan penjual terpisah oleh batas-batas kenegaraan.
2. Barang harus dikirim dan diangkut dari suatu negara ke negara lainnya. Barang-barang tersebut harus melewati berbagai macam peraturan seperti pabean (batas-batas wilayah yang dikenai pajak), yang bersumber dari pembatasan yang dikeluarkan pemerintah.
3. Antara satu negara dengan negara lainnya terdapat perbedaan dalam bahasa, mata uang, taksiran atau timbangan, hukum dalam perdagangan, dsb.
4. Sumber daya alam yang berbeda. 

Kebijakan perdagangan bebas
Kebijakan ini menghendaki perdagangan internasional berlangsung tanpa adanya hambatan apapun dari pemerintah, baik hambatan tariff maupun hambatan kuota.
Kebijakan proteksi
Ada dua alasan kuat yang mendorong lahirnya kebijakan proteksionisme, yaitu melindungi perekonomian domestik dari tindakan negara atau perusahaan asing yang tidak adil, dan melindungi industri-industri domestik yang baru berdiri (infant industry). Industri-industri domestik yang baru berdiri biasanya memiliki struktur biaya yang masih tinggi, sehingga sulit bersaing dengan industri asing yang memiliki struktur biaya rendah (karena sudah memiliki skala ekonomi yang besar). Proteksi bertujuan untuk melindungi industri domestik yang sedang berada dalam tahap perkembangan. Proteksi ini memberi kesempatan kepada industri domestik untuk belajar lebih efisien dan memberi kesempatan kepada tenaga kerjanya utnuk memperoleh keterampilan. Kebijakan proteksi biasanya bersifat sementara. Jika suatu saat industri domestik dirasakan sudah cukup besar dan mampu bersaing dengan industri asing, maka proteksi akan dicabut.
Ada banyak hambatan yang digunakan sebagai instrument kebijakan proteksionis. Hambata itu bertujuan utnuk melindungi industri dalam negeri terhadap persaingan luar negeri. Bentuk hambatan proteksionis dalam perdagangan luar negeri tersebut, yaitu:
1. Tarif
Tarif adalah pajak yang dikenakan terhadap barang yang diperdagangkan. Efek kebijakan ini terlihat langsung pada kenaikan harga barang. Tarif yang paling umum adalah tarif atas barang-barang impor atau yang biasa disebut bea impor. Tujuan dari bea impor adalah membatasi permintaan konsumen terhadap produk-produk impor dan mendorong konsumen menggunakan produk domestik. Semakin tinggi tingkat proteksi suatu negara terhadap produk domestiknya, semakin tinggi pula tarif pajak yang dikenakan. Perbedaan utama antara tarif dan proteksi lainnya adalah bahwa tarif memberikan pemasuka kepada pemerintah sedangkan kuota tidak.
2. Kuota
Kuota adalah pembatasan dalam jumlah barang yang diperdagangkan. Ada tiga macam kuota, yaitu kuota impor, kuota produksi, dan kuota ekspor. Kuota impor adalah pembatasan dalam jumlah barang yang diimpor, kuota produksi adalah pembatasan dalam jumlah barang yang diproduksi, dan kuota ekspor adalah pembatasan jumlah barang yang diekspor. Tindakan untuk membatasi atau mengurangi jumlah barang impor ada yang diakukan secara sukarela yang disebut sebagai pembatasan ekspor sukarela (Voluntary Export Restriction = VER). VER adalah kesepakatan antara negara pengekspor untuk membatasi jumlah barang yang dijualnya ke negara pengimpor.
Tujuan dari kuota ekspor adalah untuk keuntungan negara pengekspor, agar dapat memperoleh harga yang lebih tinggi. Kuota produksi bertujuan untuk mengurangi jumlah ekspor. Dengan demikian, diharapkan harga di pasaran dunia dapat ditingkatkan.
Tujuan utama pelaksanaan kuota adalah untuk melindungi produksi dalam negeri dari serbuan-serbuan luar negeri.
Dampak kebijakan kuota bagi negara importir.
a. Harga barang melambung tinggi,
b. Konsumsi terhadap barang tersebut menjadi berkurang,
c. Meningktanya produksi di dalam negeri.
Dampak kebijakan kuota bagi negara eksportir.
a. Harga barang turun,
b. Konsumsi terhadap barang tersebut menjadi bertambah,
c. Produksi di dalam negeri berkurang.

3. Dumping dan Diskriminasi harga
Praktik diskriminasi harga secara internasional disebut dumping, yaitu menjual barang di luar negeri dengan harga yang lebih rendah dari dalam negeri atau bahkan di bawah biaya produksi. Kebijakan dumping dapat meningkatkan volume perdagangan dan menguntungkan negara pengimpor, terutama menguntungkan konsumen mereka. Namun, negara pengimpor kadang mempunyai industri yang sejenis sehingga persaingan dari luar negeri ini dapat mendorong pemerintah negara pengimpor memberlakukan kebijakan anti dumping (dengan tarif impor yang lebih tinggi), atau sering disebut counterveiling duties. Hal ini dilakukan untuk menetralisir dampak subsidi ekspor yang diberikan oleh negara lain.
Kebijakan ini hanya berlaku sementara, haraga produk akan dinaikkan sesuai dengan harga pasar setelah berhasil merebut dan menguasai pasar internasional. Predatory dumping dilakukan dengan tujuan untuk mematikan persaingan di luar negeri. Setelah persaingan di luar negeri mati maka harga di luar negeri akan dinaikkan untuk menutup kerugian sewaktu melakukan predatory dumping.
4 Subsidi
Kebijakan subsidi biasanya diberika untuk menurunkan biaya produksi barang domestik, sehingga diharapkan harga jual produk dapat lebih murah dan bersaing di pasar internasional. Tujuan dari subsidi ekspor adalah untuk mendorong jumlah ekspor, karena eksportir dapat menawarkan harga yang lebih rendah. Harga jual dapat diturunkan sebesar subsidi tadi. Namun tindakan ini dianggap sebagai persaingan yang tidak jujur dan dapat menjurus kea rah perang subsidi. Hal ini karena semua negara ingin mendorong ekspornya dengan cara memberikan subsidi.
5 Larangan impor
Kebijakan ini dimaksudkan untuk melarang masuknya produk-produk asing ke dalam pasar domestik. Kebijakan ini biasanya dilakukan karena alasan politik dan ekonomi.

sumber
*) UG Wartawarga

Kemiskinan


Kemiskinan adalah keadaan dimana terjadi ketidakmampuan untuk memenuhi kebutuhan dasar seperti makanan , pakaian , tempat berlindung, pendidikan, dan kesehatan. Kemiskinan dapat disebabkan oleh kelangkaan alat pemenuh kebutuhan dasar, ataupun sulitnya akses terhadap pendidikan dan pekerjaan. Kemiskinan merupakan masalah global. Sebagian orang memahami istilah ini secara subyektif dan komparatif, sementara yang lainnya melihatnya dari segi moral dan evaluatif, dan yang lainnya lagi memahaminya dari sudut ilmiah yang telah mapan. Kemiskinan dipahami dalam berbagai cara. Pemahaman utamanya tentang kemiskinan mencakup sbb: 
*) Gambaran kekurangan materi, yang biasanya mencakup kebutuhan pangan sehari-hari, sandang, perumahan, dan pelayanan kesehatan. Kemiskinan dalam arti ini dipahami sebagai situasi kelangkaan barang-barang dan pelayanan dasar. 
*) Gambaran tentang kebutuhan sosial, termasuk keterkucilan masyarakat, ketergantungan, dan ketidakmampuan untuk berpartisipasi dalam masyarakat. Hal ini termasuk pendidikan dan informasi. Keterkucilan sosial biasanya dibedakan dari kemiskinan, karena hal ini mencakup masalah-masalah politik dan moral, dan tidak dibatasi pada bidang ekonomi.
*) Gambaran tentang kurangnya penghasilan...
 
sumber :
google

Pengangguran

*Pendahuluan
Dalam membedakan jenis-jenis pengangguran, terdapat dua cara untuk menggolongkannya yaitu :
- berdasarkan kepada sumber/penyebab yang mewujudkan pengangguran tersebut.
- berdasarkan kepada ciri pengangguran yang wujud.

*Uraian
  • jenis pengangguran berdasarkan penyebabnya
berdasarkan penggolongan ini pengangguran dapat dibedakan kepada jenis pengangguran berikut :
1. pengangguran normal atau friksional
pengangguran sebanyak dua tau tiga persen tersebut dinamakan pengangguran normal atau friksional. pengangguran ini tidak ada pekerjaan bukan karena tidak dapat memperoleh kerja, tetapi karena sedang mencari kerja lain yang lebih baik. dalam perekonomian yang berkembang pesat pengangguran adalah rendah dan pekerjaan mudah diperoleh. sebaliknya pengusaha susah memperoleh pekerja. maka pengusaha menawarkan gaji yang lebih tinggi. ini akan mendorong para pekerja untuk meninggalkan pekerjaannya yang lama dan mencari pekerjaan yang baru yang lebih tinggi gajinya atau lebih sesuai dengan keahliannya. dalam proses mencari kerja baru ini untuk sementara para pekerja tersebut tergolong sebagai penganggur. mereka inilah yang digolongkan sebagai pengangguran normal.
2. pengangguran siklikal 
adakalanya permintaan agregat lebih tinggi dan ini mendorong pengusaha menaikkan produksi. lebih banyak pekerja baru digunakan dan pengangguran berkurang. akan tetapi pada masa lainnya permintaan agregat menurun dengan banyaknya. misalnya, di negara-negara produsen bahan mentah pertanian, penurunan ini mungkin disebabkan kemerosotan dalam permintaan terhadap produksinya. kemerosotan permintaan agregat ini mengakibatkan perusahaan-perusahaan mengurangi pekerja atau menutup usahanya maka pengangguran akan bertambah. pengangguran yang wujud sperti ini dinamakan pengangguran siklikal.
3. pengangguran struktural
tidak semua industri dan perusahaan dalam perekonomian akan terus berkembang maju, sebagiannya akan mengalami kemunduran. kemerosotan ini timbul oleh salah satu atau beberapa faktor berikut : wujudnya barang baru yang lebih baik, kemajuan teknologi mengurangi permintaan ke atas barang tersebut, biaya penegluaran sudah sangat tinggi dan tidak mampu bersaing, dan ekspor produksi industri sangat menurun oleh karena persaingan yang serius dari negara-negara lain. kemerosotan ini akan menyebabakan kegiatan produksi dalam industri menurun dan sebagian pekerja terpaksa diberhentikan dan menjadi penganggur. pengangguran yang terwujud digolongkan sebagai pengangguran struktural. dinamakan demikian karena disebabkan oleh perubahan struktur ekonomi.
4. pengangguran teknologi
pengangguran dapat pula ditimbulkan oleh adanya pergantian tenaga kerja manusia oleh mesin-mesin dan bahan kimia. racun lalang dan rumput misalnya telah mengurangi pengguna tenaga kerja untuk membersihkan perkebunan, sawah dan lahan pertanian lainnya. begitu juga mesin telah mengurangi kebutuhan tenaga kerja untuk membuat lubang, memotong rumput, membersihkan kawasan, dan memungut hasil. sedangkan di pabrik-pabrik adakalanya robot telah menggantikan kerja manusia. pengangguran yang ditimbulkan ini oleh penggunaan mesin dan kemajuan teknologi lainnya dinamakan pengangguran teknologi.

  • jenis pengangguran berdasarkan cirinya
berdasarkan kepada ciri pengangguran yang berlaku pengangguran dapat pula digolongkan sebagai berikut :
1. pengangguran terbuka
tercipta sebagai akibat pertambahan lowomgan pekerjaan yang lebih rendah dari pertambahan tenaga kerja. sebagai akibatnya dalam perkonomian semakin banyak jumlah tenaga kerja yang tidak dapat memperoleh pekerjaan. efek dari keadaan ini di dalam suatu jangka masa yang cukup panjang mereka tidak melakukan suatu pekerjaan. jadi mereka menganggur secara nyata dan sepenuh waktu dan oleh karenannya, dinamakan pengangguran terbuka. pengangguran terbuka dapat pula terwujud sebagai akibat dari kegiatan ekonomi yang menurun, dari kemajuan tekonologi yang mengurangi penggunaan tenaga kerja, atau sebagai akibat dari kemunduran perkembangan suatu industri.
2. pengangguran tersembunyi
pengangguran ini terutama wujud di sektor pertanian atau jasa. setiap kegiatan ekonomi memerlukan tenaga kerja, dan jumlah tenaga kerja yang digunakan tergantung kepada banyaknya faktor. antara lain faktor yang perlu dipertimbangkan adalah besar atau kecilnya perusahaan, jenis kegiatan perusahaan, mesin yang digunakan (apakah intensif buruh atau intensif modal) dan tingkat produksi yang dicapai. di banyak negara berkembang seringkali didapati bahwa jumlah pekerja dalam suatu kegiatan ekonomi adalah lebih banyak dari yang sebenarnya diperlukan supaya dapat menjalankan suatu kegiatan dengan efisien. kelebihan tenaga kerja ini digolongkan dalam pengangguran tersembunyi. contohnya pelayan restoran yang lebih banyak dari yang diperlukan.
3. pengangguran bermusim
pengangguran ini terutama terdapat di sektor pertanian dan perikanan. pada musim hujan penyadap karet dan nelayan tidak dapat melakukan pekerjaan mereka dan terpaksa menganggur. pada musim kemarau pula para pesawah tidak dapat mengerjakan tanahnya. di samping itu pada umumnya para pesawah tidak begitu aktif antara waktu sesudah menanam dan sesuai menuai. apabila dalam masa di atas para penyadap karet, nelayan dan pesawah tidak melakukan pekerjaan lain maka mereka terpaksa menganggur.
4. setengah menganggur
di negara-negara berkembang penghijrahan atau migrasi dari desa ke kota adalah sangat pesat. sebagai akibat tidak semua orang yang pindah ke kota dapat memperoleh pekerjaan dengan mudah. sebagiannya terpaksa menjadi penganggur sepenuh waktu. di samping itu pula yang tidak menganggur tetapi tidak pula bekerja sepenuh waktu dan jam kerja mereka adalah jauh lebih rendah dari yang normal. pekerja yang mempunyai masa kerja yang seperti ini digolongkan sebagai setengah menganggur (underemployment)
  • beberapa tujuan kebijakan pemerintah
untuk menghindari efek-efek buruk pengangguran perlu secara terus menerus berusaha mengatasinya. uraian berikut menerangkan beberapa tujuan dari kebijakan pemerintah dalam mengatasi pengangguran.
1. tujuan bersifat ekonomi
2. menyediakan lowongan pekerjaan
3. meningkatkan taraf kemakmuran masyarakat
4. memperbaiki pembagian pendapatan
5. tujuan bersifat sosial dan politik
6. meningkatkan kemakmuran keluarga dan kestabilan keluarga
7. menghindari masalah kejahatan
8. mewujudkan kestabilan politik

Daftar pustaka
Sukirno,Sadono.2004.Makroekonomi TeoriPengantar EdisiKetiga.Jakarta.PT RajaGrafindo Persada

Uang dan Pembiayaan Pembangunan

*Pendahuluan
berdasarkan ciri-ciri kegiatan perdagangan yang dijalankan dalam berbagai masyarakat (di masa lalu dan di masa kini) perekonomian dapat dibedakan kepada : perekonomian barter dan perekonomian uang. yang diartikan dengan perekonomian barter adalah suatu sistem kegiatan ekonomi masyarakat dimana kegiatan produksi dan perdagangan masih sangat sederhana, kegiatan tukar-menukar masih terbatas, dan jualbeli dilakukan secara pertukaran barang dengan barang. sedangkan perekonomian uang adalah perekonomian yang sudah menggunakan uang sebagai alat pertukaran dalam kegiatan perdagangan. semua negara di dunia ini sudah dapat digolongkan sebagai "perekonomian uang". kebanyakan perdagangan dilakukan dengan menggunakan uang. semakin modern suatu negara semakin penting peranan uang dalam menggalakkan kegiatan ekonomi.

*Uraian
DEFINISI DAN CIRI-CIRI UANG
uang diciptakan dalam perekonomian dengan tujuan untuk melancarkan kegiatan tukar-menukar dan perdagangan. maka uang selalu didefinisikan sebagai : benda-benda yang disetujui oleh masyarakat sebagai alat perantaraan untuk mengadakan tukar/menukar perdagangan. agar masyarakat menyetujui penggunaan suatu benda sebagai uang haruslah benda itu memenuhi syarat-syarat berikut :
  • nilainya tidak mengalami perubahan dari waktu ke waktu 
  • mudah dibawa-bawa
  • mudah disimpan tanpa mengurangi nilainya
  • tahan lama
  • jumlah terbatas (tidak berlebih-lebihan)
  • bendanya mempunyai mutu yang sama
BEBERAPA FUNGSI UANG
fungsi uang dalam melancarkan kegiatan perdagangan dibedakan menjadi 4 jenis yaitu :
1. uang sebagai perantara tukar menukar 
dengan adanya uang, kegiatan tukar-menukar akan jauh lebih mudah dijalankan kalau dibandingkan dengan di dalam kegiatan perdagangan secara barter. seseorang yang ingin memperoleh berbagai jenis barang untuk memenuhi kebutuhan hidupnya, akan dapat dengan mudah memperolehnya apabila ia memiliki uang yang cukup untuk membeli kebutuhan tersebut. uang yang dimilikinya dapat dengan mudah ditukarkan dengan barang-barang yang diinginkan.kegiatan tukar-menukar lebih rumit di dalam perdagangan secara barter. tukar menukar baru akan berlangsung apabila seseorang dapat menawarkan sesuatu barang yang diingini oleh seseorang lainnya, dan orang lainnya itu memiliki barang yang diinginkan oleh orang yang pertama.
2. uang sebagai satuan nilai
yang dimaksudkan dengan satuan nilai adalah satuan ukuran yang menentukan besarnay nilai dari berbagai jenis barang. dengan adanya uang, nilai sesuatu barang dapat dengan mudah dinyatakan yaitu dengan menunjukkan jumlah uang yang diperlukan untuk memperoleh barang tersebut. contohnya : dengan mengetahui bahwa harga sepatu adalah 50.000 rupiah sepasang dan baju 25.000 rupiah sehelai dengan mudah telah dapat diketahui perbandingan nilai dari barang tsb.
3. uang sebagai alat pembayaran yang tertunda
transaksi-transaksi dalam perekonomian yang sudah berkembang banyak sekali dilakukan dengan pembayaran yang tertunda, atau penjualan secara kredit. para pembeli memperoleh barangnya terlebih dahulu dan membayarnya pada masa yang akan datang. penggunaan uang sebagai alat perantaraan dalam tukar-menukar dapat mendorong perkembangan perdagangan yang bersifat demikian karena para penjual akan lebih merasa yakin bahwa pembayaran yang ditunda itu adalah sesuai dengan yang diharapkannya. dengan kata lain, mutu benda akan diperolehnya dimasa yang akan datang sebagai pembayaran penjualannya yaitu uang, akan sesuai dengan yang diharapkan pada waktu menjual barang. satu syarat penting agar fungsi yang yang ketiga ini dapat dijalankan dengan baik adalah bahwa nilai uang yang digunakan harus tetap stabil.
4. uang sebagai alat penyimpan nilai
uang juga merupakan alat penyimpan nilai yang lebih baik daripada menyimpan nilai dalam bentuk barang. ia tidak memerlukan biaya dan ruangan yang besar untuk menyimpannya. misalkan, bahwa nilai uang tidak mengalami perubahan berarti dari suatu periode ke periode lainnya. apabila harga-harga selalu mengalami kenaikan yang pesat nilai uang akan terus-menerus mengalami kemerosotan. maka kekayaan yang berupa uang akan mengalami penurunan nilai kalau dibandingkan dengan kekayaan yang berbentuk barang. dalam keadaan yang demikian uang bukanlah alat penyimpan nilai yang baik.

JENIS UANG SEPANJANG SEJARAH
- penggunaan emas dan perak sebagai uang
jenis uang yang sudah lama digunakan dan yang selama kurang lebih dua puluh lima abad merupakan mata uang yang paling banyak digunakan oleh diberbagai negara adalah mata uang emas dan perak. emas dan perak mempunyai sifat-sifat yang menyebabkan dijadikannya sebagai uang adalah :
  • banyak orang menyukai benda tersebut karena dapat digunakan sebagai perhiasan 
  • emas maupun perak mempunyai mutu yang sama
  • kedua-duanya tidak mudah rusak tetapi dapat dengan mudah dibagi-bagi apabila diperlukan
  • jumlah sangat terbatas dan untuk memperolehnya perlu biaya dan usaha
  • kedua barang itu sangat stabil nilainya karena mereka tidak berubah mutunya dalam jangka panjang dan tidak mengalami kerusakan
- kelemahan penggunaan emas dan perak sebagai uang
1. memerlukan tempat yang agak besar untuk menyimpannya
2. merupakan benda yang berat
3. sukar untuk ditambah jumlahnya

*Daftar pustaka
Sukirno,Sadono.2004.Makroekonomi TeoriPengantar EdisiKetiga.Jakarta.PT RajaGrafindo Persada

Sabtu, 30 April 2011

Perkembangan Perekonomian Masa Depan

Masa Depan Perekonomian Indonesia Pasca Krisis Global
Kajian perdana Lingkar Studi Ekonomi Syariah (LiSEnSi) pada semester genap ini menghadirkan Ali Sakti, S.E., M.Ec. (Junior Researcher Bank Indonesia) sebagai pembicara. Tema yang diusung oleh Departemen Keilmuan dan Riset adalah mengenai “Masa Depan Perekonomian Indonesia Pasca Krisis Global. Acara yang dilaksanakan di Masjid Al-Jamiah pada hari Sabtu (14/03) ini dihadiri sekitar 25 orang.
Sejalan dengan tema yang diangkat, Ali Sakti memberikan perkembangan terbaru bdiang ekonomi-politik. Ketika mendapat tugas untuk membuat presentasi mengenai rancangan ekonomi syariah untuk membantu meningkatkan perekonomian syariah di hadapan Dewan Penasihat Presiden, rancangan tersebut, Insya Allah, akan dilanjutkan kepada Presiden SBY.
Pada awal kampanye dan pemerintahan SBY, pemerintah memiliki tiga visi utama untuk meningkatkan perekonomian negara, yakni pro-growth, pro-job, dan pro-poor. Menurut Ali Sakti, ketiga visi tersebut sudah cukup sesuai dengan tujuan ekonomi syariah. Perbedaan hanya terletak pada penempatannya, karena yang harus diutamakan adalah pro-poor. Ketika kebutuhan dasar masyarakat sudah terpenuhi dan jumlah kemiskinan berkurang, langkah selanjutnya adalah penciptaan pekerjaan. Sedangkan pro-growth pada akhirnya akan meningkat secara otomatis karena merupakan dampak dari peningkatan dua hal pertama. Selain faktor ekonomi, faktor warisan kebudayaan juga memiliki faktor terhadap peningkatan stabilitas ekonomi Indonesia. Seperti ramah tamah, murah senyum, dan gotong royong.
Terlepas dari itu semua, permasalahan ekonomi Indonesia juga terlihat cukup kompleks. Mulai dari jumlah pengangguran yang semakin meningkat, disparitas pendapatan di masyarakat, kurangnya etika berekonomi dan pengetahuan manajemen. Namun Indonesia masih memiliki sumber daya alam yang melimpah dan potensial pasar yang cukup besar. Bersesuaian dengan hal itu, visi ekonomi syariah juga sejalan untuk memecahkan permasalahan di atas, yaitu ekonomi yang beretika, good corporate governance, transparan dan mendukung real sector.
Program Pembangunan Jangka Panjang (PJPP) yang dibuat pemerintah hingga tahun 2025 memiliki beberapa tujuan seperti peningkatan sektor pertanian dan pertambangan, angka kemiskinan di bawah 5%, pendapatan perkapita USD 6000, hingga kemandirian pangan. Lalu yang menjadi pertanyaan adalah bagaimana peran atau kontribusi ekonomi Islam untuk mendukung program jangka panjang pemerintah tersebut?
Di antara langkah yang harus diambil pemerintah adalah dengan membangun sistem dan sektor sosial syariah. Selain itu juga perlunya perluasan jaringan perdagangan yang intensif dengan negara-negara Muslim. Hal ini mengingat bahwa pemerintah sudah terlalu lama bekerja sama (baca: memohon bantuan) dengan negara atau organisasi dari Barat, seperti IMF. Selain hal tersebut, hal yang paling mendasar adalah menciptkan sistem pendidikan dengan basis ilmu dan yang terpenting moral. Sehingga nantinya akan terbangun sistem keuangan syariah solid.
Sedangkan dalam Rancangan Program Jangka Menengah (RPJM) diperlukan revitalisasi pertanian, mengingat Indonesia yang dikenal sebagai negara agraris dengan jumlah petani sekitar 25 juta orang, memiliki potensi besar sehingga seharusnya tidak perlu lagi melakukan impor beras. Hal lain yang perlu diingat adalah pengembangan koperasi dan UMKM. Pada masa pascakrisis tahun 1998, sektor menengah perekonomian banyak yang beralih ke bidang UMKM. Hal tersebut ternyata mampu meningkatkan ketahanan UKM karena terciptanya transformasi ilmu manajemen yang baik. Selain itu diharapkan juga terciptanya iklim tenaga kerja yang baik.
Untuk mewujudkan dan mendukung program pemerintah tersebut, beberapa hal lain yang harus dilakukan di antaranya:
1. Amandemen UU Zakat; Optimalisasi fungsi Baznas sebagai regulator terhadap LAZ laiknya BI terhadap bank-bank di Indonesia; pembuatan RUU mengenai Lembaga Keuangan Mikro Syariah (LKMS); dan kebijakan Upah Minimun Regional (UMR) yang dioptimalkan dengan distribusi zakat yang baik.
2. Kerja sama perdagangan dan investasi dengan negara-negara Muslim khususnya di Timur Tengah.
3. Sinergi yang baik antara otoritas pendidikan dan agama (Diknas dan Depag); Program pendidikan di Perguruan Tinggi. Hal ini perlu dilakukan untuk menciptakan sumber daya insani yang tidak hanya berilmu tapi juga bermoral.
4. Perlu adanya bank syariah BUMN; Pengelolaan dana haji dan ziswaf; Tersusun dan teraplikasikannya sistem keuangan Indonesia termasuk sistem perpajakan yang kondusif; Rancangan Undang-Undang (RUU) sebagai landasan hukum aplikasi Lembaga Keuangan Syariah; Perbankan syariah sebagai salah satu sistem keuangan Indonesia.
Kita berharap pemerintah dengan konsisten menerima kontribusi dan menjalankan visi ekonomi syariah (Islam) untuk membantu peningkatan perekonomian Indonesia pasca krisis keuangan global dunia, dan lebih jauh untuk meningkatkan kemakmuran rakyat Indonesia. Hal itu akan membuktikan bahwa ekonomi syariah tidak hanya untuk umat Muslim saja, tapi sebagai rahmat bagi semesta alam

Sumber: Lingkar Studi Ekonomi Syariah (LiSEnSi)

Pembangunan Daerah

Otonomi Daerah adalah kewenangan Daerah Otonom untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat menurut prakarsa sendiri berdasarkan aspirasi masyarakat sesuai dengan peraturan perundang-undangan (pasal 1 huruf (h) UU NOMOR 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah).
Daerah Otonom, selanjutnya disebut Daerah, adalah kesatuan masyarakat hukum yang mempunyai batas daerah tertentu berwenang mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat menurut prakarsa sendiri berdasarkan aspirasi masyarakat dalam ikatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (pasal 1 huruf (i) UU NOMOR 22 tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah).
 
Dasar Hukum
Otonomi Daerah berpijak pada dasar Perundang-undangan yang kuat, yakni :
1. Undang-undang Dasar
Sebagaimana telah disebut di atas Undang-undang Dasar 1945 merupakan landasan yang kuat untuk menyelenggarakan Otonomi Daerah. Pasal 18 UUD menyebutkan adanya pembagian pengelolaan pemerintahan pusat dan daerah.
2. Ketetapan MPR-RI
Tap MPR-RI No. XV/MPR/1998 tentang penyelenggaraan Otonomi Daerah : Pengaturan, Pembagian dan Pemanfaatan Sumber Daya Nasional yang berkeadilan, serta perimbangan kekuangan Pusat dan Daerah dalam rangka Negara Kesatuan Republik Indonesia.
3. Undang-Undang
Undang-undang N0.22/1999 tentang Pemerintahan Daerah pada prinsipnya mengatur penyelenggaraan Pemerintahan Daerah yang lebih mengutamakan pelaksanaan asas Desentralisasi. Hal-hal yang mendasar dalam UU No.22/1999 adalah mendorong untuk pemberdayaan masyarakat, menumbuhkan prakarsa dan kreativitas, meningkatkan peran masyarakat, mengembangkan peran dan fungsi DPRD.
Dari ketiga dasar perundang-undangan tersebut di atas tidak diragukan lagi bahwa pelaksanaan Otonomi Daerah memiliki dasar hukum yang kuat. Tinggal permasalahannya adalah bagaimana dengan dasar hukum yang kuat tersebut pelaksanaan Otonomi Daerah bisa dijalankan secara optimal.
 
Pokok-Pokok Pikiran Otonomi Daerah
Isi dan jiwa yang terkandung dalam pasal 18 UUD 1945 beserta penjelasannya menjadi pedoman dalam penyusunan UU No. 22/1999 dengan pokok-pokok pikiran sebagai berikut :
1. Sistim ketatanegaraan Indonesia wajib menjalankan prinsip-prinsip pembagian kewenangan berdasarkan asas konsentrasi dan desentralisasi dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia.
2. Daerah yang dibentuk berdasarkan asas desentralisasi dan dekonsentrasi adalah daerah propinsi, sedangkan daerah yang dibentuk berdasarkan asas desentralisasi adalah daerah Kabupaten dan daerah Kota. Daerah yang dibentuk dengan asas desentralisasi berwenang untuk menentukan dan melaksanakan kebijakan atas prakarsa sendiri berdasarkan aspirasi masyarakat.
3. Pembagian daerah diluar propinsi dibagi habis ke dalam daerah otonom. Dengan demikian, wilayah administrasi yang berada dalam daerah Kabupaten dan daerah Kota dapat dijadikan Daerah Otonom atau dihapus.
4. Kecamatan yang menurut Undang-undang Nomor 5 th 1974 sebagai wilayah administrasi dalam rangka dekonsentrasi, menurut UU No 22/99 kedudukanya diubah menjadi perangkat daerah Kabupaten atau daerah Kota.
 
Prinsip-Prinsip Pelaksanaan Otonomi Daerah
Berdasar pada UU No.22/1999 prinsip-prinsip pelaksanaan Otonomi Daerah adalah sebagai berikut :
1. Penyelenggaraan Otonomi Daerah dilaksanakan dengan memperhatikan aspek-aspek demokrasi, keadilan, pemerataan, serta potensi dan keanekaragaman daerah.
2. Pelaksanaan Otonomi Daerah didasarkan pada otonomi luas, nyata dan bertanggung jawab
3. Pelaksanaan Otonomi Daerah yang luas dan utuh diletakkan pada daerah Kabupaten dan daerah Kota, sedang Otonomi Daerah Propinsi merupakan Otonomi Terbatas.
4. Pelaksanaan Otonomi Daerah harus sesuai dengan Konstitusi negara sehingga tetap terjamin hubungan yang serasi antara pusat dan daerah serta antar daerah.
5. Pelaksanaan Otonomi Daerah harus lebih meningkatkan kemandirian Daerah Otonom, dan karenanya dalam daerah Kabupaten dan daerah Kota tidak ada lagi wilayah administrasi.
6. Kawasan khusus yang dibina oleh Pemerintah atau pihak lain seperti Badan Otorita, Kawasan Pelabuhan, Kawasan Pertambangan, Kawasan Kehutanan, Kawasan Perkotaan Baru, Kawasan Wisata dan semacamnya berlaku ketentuan peraturan Daerah Otonom.
7. Pelaksanaan Otonomi Daerah harus lebih meningkatkan peranan dan fungsi badan legislatif daerah, baik sebagai fungsi legislasi, fungsi pengawas maupun fungsi anggaran atas penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.
8. Pelaksanaan asas dekonsentrasi diletakkan pada daerah Propinsi dalam kedudukannya sebagai Wilayah Administrasi untuk memelaksanakan kewenangan pemerintahan tertentu yang dilimpahkan kepada Gubernur sebagai wakil Pemerintah.
9. Pelaksanaan asas tugas pembantuan dimungkinkan, tidak hanya dari Pemerintah Daerah kepada Desa yang disertai dengan pembiayaan, sarana dan prasarana, serta sumber daya manusia dengan kewajiban melaporkan pelaksanaan dan mempertanggungjawabkan kepada yang menugaskan.
 
Perkembangan Otonomi Daerah di Indonesia
Meskipun UUD 1945 yang menjadi acuan konstitusi telah menetapkan konsep dasar tentang kebijakan otonomi kepada daerah-daerah, tetapi dalam perkembangan sejarahnya ide otonomi daerah itu mengalami berbagai perubahan bentuk kebijakan yang disebabkan oleh kuatnya tarik-menarik kalangan elit politik pada masanya. Apabila perkembangan otonomi daerah dianalisis sejak tahun 1945, akan terlihat bahwa perubahan-perubahan konsepsi otonomi banyak ditentukan oleh para elit politik yang berkuasa pada saat it. Hal itu terlihat jelas dalam aturan-aturan mengenai pemerintahan daerah sebagaimana yang terdapat dalam UU berikut ini :
1. UU No. 1 tahun 1945
Kebijakan Otonomi daerah pada masa ini lebih menitikberatkan pada dekonsentrasi. Kepala daerah hanyalah kepanjangan tangan pemerintahan pusat.
2. UU No. 22 tahun 1948
Mulai tahun ini Kebijakan otonomi daerah lebih menitikberatkan pada desentralisasi. Tetapi masih ada dualisme peran di kepala daerah, di satu sisi ia punya peran besar untuk daerah, tapi juga masih menjadi alat pemerintah pusat.
3. UU No. 1 tahun 1957
Kebijakan otonomi daerah pada masa ini masih bersifat dualisme, di mana kepala daerah bertanggung jawab penuh pada DPRD, tetapi juga masih alat pemerintah pusat.
4. Penetapan Presiden No.6 tahun 1959
Pada masa ini kebijakan otonomi daerah lebih menekankan dekonsentrasi. Melalui penpres ini kepala daerah diangkat oleh pemerintah pusat terutama dari kalangan pamong praja.
5. UU No. 18 tahun 1965
Pada masa ini kebijakan otonomi daerah menitikberatkan pada desentralisasi dengan memberikan otonomi yang seluas-luasnya bagi daerah, sedangkan dekonsentrasi diterapkan hanya sebagai pelengkap saja
6. UU No. 5 tahun 1974
Setelah terjadinya G.30.S PKI pada dasarnya telah terjadi kevakuman dalam pengaturan penyelenggaraan pemerintahan di daerah sampai dengan dikeluarkanya UU NO. 5 tahun 1974 yaitu desentralisasi, dekonsentrasi dan tugas perbantuan. Sejalan dengan kebijakan ekonomi pada awal Ode Baru, maka pada masa berlakunya UU No. 5 tahun 1974 pembangunan menjadi isu sentral dibanding dengan politik. Pada penerapanya, terasa seolah-olah telah terjadi proses depolitisasi peran pemerintah daerah dan menggantikannya dengan peran pembangunan yang menjadi isu nasional.
7. UU No. 22 tahun 1999
Pada masa ini terjadi lagi perubahan yang menjadikan pemerintah daerah sebagai titik sentral dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan dengan mengedapankan otonomi luas, nyata dan bertanggung jawab.
 
Pembagian Kewenangan Pusat dan Daerah
1. Kewenangan Daerah mencakup kewenangan dalam seluruh bidang pemerintahan kecuali kewenangan dalam bidang politik luar negeri, pertahanan keamanan, peradilan, moneter dan fiskal, agama, serta kewenangan bidang lain.
2. Kewenangan bidang lain tersebut meliputi kebijakan tentang perencanaan nasional dan pengendalian pembangunan nasional secara makro, dana perimbangan keuangan, sistem administrasi negara dan lembaga perekonomian negara, pembinaan dan pemberdayaan sumber daya manusia, pendayagunaan sumber daya alam serta teknologi tinggi yang strategis, konservasi, dan standardisasi nasional.
3. Kewenangan Pemerintahan yang diserahkan kepada Daerah dalam rangka desentralisasi harus disertai dengan penyerahan dan pengalihan pembiayaan, sarana dan prasarana, serta sumber daya manusia sesuai dengan kewenangan yang diserahkan tersebut.
4. Kewenangan Pemerintahan yang dilimpahkan kepada Gubernur dalam rangka dekonsentrasi harus disertai dengan pembiayaan sesuai dengan kewenangan yang dilimpahkan tersebut.
5. Kewenangan Propinsi sebagai Daerah Otonom mencakup kewenangan dalam bidang pemerintahan yang bersifat lintas Kabupaten dan Kota, serta kewenangan dalam bidang pemerintahan tertentu lainnya.
6. Kewenangan Propinsi sebagai Daerah Otonom termasuk juga kewenangan yang tidak atau belum dapat dilaksanakan Daerah Kabupaten dan Daerah Kota.
7. Kewenangan Propinsi sebagai Wilayah Administrasi mencakup kewenangan dalam bidang pemerintahan yang dilimpahkan kepada Gubernur selaku wakil Pemerintah.
8. Daerah berwenang mengelola sumber daya nasional yang tersedia di wilayahnya dan bertanggung jawab memelihara kelestarian lingkungan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Kewenangan Daerah di wilayah laut meliputi:
o Eksplorasi, eksploitasi, konservasi, dan pengelolaan kekayaan laut sebatas wilayah laut tersebut;
o Pengaturan kepentingan administratif;
o Pengaturan tata ruang;
o Penegakan hukum terhadap peraturan yang dikeluarkan oleh daerah atau yang dilimpahkan kewenangannya oleh pemerintah; dan
o Bantuan penegakan keamanan dan kedaulatan negara.
9. Kewenangan Daerah Kabupaten dan Daerah Kota di wilayah laut adalah sejauh sepertiga dari batas laut Daerah Propinsi. Pengaturan lebih lanjut mengenai batas laut diatur dengan Peraturan Pemerintah.
10. Kewenangan Daerah Kabupaten dan Daerah Kota mencakup semua kewenangan pemerintahan selain kewenangan yang dikecualikan seperti kewenangan dalam bidang politik luar negeri, pertahanan keamanan, peradilan, moneter dan fiskal, agama, serta kewenangan bidang lain yang mencakup kebijakan tentang perencanaan nasional dan pengendalian pembangunan nasional secara makro, dana perimbangan keuangan, sistem administrasi negara dan lembaga perekonomian negara, pembinaan dan pemberdayaan sumber daya manusia, pendayagunaan sumber daya alam serta teknologi tinggi yang strategis, konservasi, dan standarisasi nasional.
11. Kewenangan Daerah Kabupaten dan Daerah Kota tidak mencakup kewenangan pemerintahan yang menjadi kewenangan Daerah Propinsi. Bidang pemerintahan yang wajib dilaksanakan oleh Daerah Kabupaten dan Daerah Kota meliputi pekerjaan umum, kesehatan, pendidikan dan kebudayaan, pertanian, perhubungan, industri dan perdagangan, penanaman modal, lingkungan hidup, pertanahan, koperasi, dan tenaga kerja.
12. Pemerintah dapat menugaskan kepada Daerah tugas-tugas tertentu dalam rangka tugas pembantuan disertai pembiayaan, sarana dan prasarana, serta sumber daya manusia dengan kewajiban melaporkan pelaksanaannya dan mempertanggungjawabkannya kepada Pemerintah. Setiap penugasan ditetapkan dengan peraturan perundang-undangan.
 
Sumber-sumber Penerimaan Daerah dalam pelaksanaan desentralisasi meliputi:
1. PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD)
o Hasil pajak daerah
o Hasil restribusi daerah
o Hasil perusahaan milik daerah, dan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan.
o Lain-lain pendapatan asli daerah yang sah,antara lain hasil penjualan asset daerah dan jasa giro
2. DANA PERIMBANGAN
o Dana Bagi Hasil
o Dana Alokasi Umum (DAU)
o Dana Alokasi Khusus
3. PINJAMAN DAERAH
o Pinjaman Dalam Negeri
1. Pemerintah pusat
2. Lembaga keuangan bank
3. Lembaga keuangan bukan bank
4. Masyarakat (penerbitan obligasi daerah)
o Pinjaman Luar Negeri
1. Pinjaman bilateral
2. Pinjaman multilateral
4. Lain-lain pendapatan daerah yang sah;
o hibah atau penerimaan dari daerah propinsi atau daerah Kabupaten/Kota lainnya,
o penerimaan lain sesuai dengan peraturan perundang-undangan
 

Senin, 18 April 2011

Revolusi Sektor Jasa

Revolusi Dalam Sektor Jasa Masih Terbuka Lebar 
Kebutuhan akan kelengkapan untuk pemenuhan hidup sehari-hari semakin beragam dan berkembang sangat pesat. Hampir segala aspek, dimulai dari kebutuhan sarana komunikasi, pendidikan dan ilmu pengetahuan, politik, dunia kerja dan sarana perkantoran, rumah tangga, kesehatan, hiburan, pertelevisian, entertaiment hingga kebutuhan assesoris dan pernik-pernik kehidupan yang lain yang sangat banyak. Perkembangan yang sangat komplek tersebut mendorong permintaan terhadap jasa tertentu yang sangat beragam dan menciptakan peluang yang besar dalam bisnis jasa, sehingga akan menyerap tenaga kerja yang cukup besar, khususnya tenaga kerja yang memiliki keahlian khusus. Jasa yang sangat bervariasi dan spesifik terus akan dibutuhkan oleh masyarakat secara luas dan akan terus berkembang sejalan dengan perkembangan dunia secara global, yang ditandai dengan perkembangan teknologi informasi yang sangat cepat. Perkembangan yang dinamis tersebut akan menggelitik sebagian pengusaha, dan  menangkap peluang tersebut dengan cerdas. Maka kesempatan itu hanya akan datang kepada siapa saja yang melihatnya.
Dalam bahasa “Pemasaran” produk berarti segala sesuatu yang dapat ditawarkan kepada konsumen, yang didalamnya terdiri barang secara fisik, jasa, dan konsep. Jadi dalam setiap produk terkandung kombinasi dari 3 hal tersebut. Sebuah komputer misalnya, maka barang secara fisiknya adalah monitor, CPU, keybord. Unsur jasanya adalah jasa tentang bagaimana cara penggunaan komputer, jasa pelatihan program komputer, dan jasa perawatan komputer. Sedangkan unsur konsepnya adalah dengan menggunakan komputer maka dapat membuat program dengan cepat, menghitung dengan cepat, menulis dengan cepat, dan fasilitas-fasilitas lain yang jauh lebih memudahkan.
Dalam pembagian yang ditinjau dari dapat tidaknya dilihat/diraba atau menurut wujudnya, produk terbagi menjadi dua yaitu barang dan jasa. Dalam tulisan ini hanya akan dibahas mengenai jasa, khususnya bagaimana peluang bisnis sektor ini berkembang di masyarakat.
Menurut Philip Kotler, jasa dapat didefinisikan  sebagai “Setiap tindakan atau perbuatan yang dapat ditawarkan oleh suatu pihak kepada pihak lain yang pada dasarnya bersifat intangible (tidak berwujud fisik) dan tidak menghasilkan kepemilikian sesuatu”.
 Di Indonesia, industri jasa sangat beragam,  bila dikaitkan dengan siapa penyelenggara dari sektor jasa, maka dapat dikelompokkan kedalam empat sektor utama , yaitu :
1.Sektor pemerintah
Seperti kantor pos, kantor pelayanan pajak, kantor polisi, rumah sakit, sekolah, bank pemerintah
2.Sektor nirlaba  swasta
Seperti sekolah, universitas, rumah sakit, yayasan
3. Sektor bisnis
Seperti, perbankan, hotel, perusahaan asuransi, konsultan, transportasi, 
4.Sektor manufaktur
Seperti akuntan, operator komputer,  penasihat hukum, arsitek

Faktor-faktor Yang Mendorong Perkembangan Sektor Jasa
Biasanya setiap perkembangan bisnis jasa tertentu, terdorong oleh perkembangan faktor-faktor tertentu atau karena perkembangan sektor jasa yang lain. Berikut ini beberapa faktor yang sering menjadi penentu berkembangnya sektor jasa tertentu.
1.Waktu santai yang semakin banyak, atau waktu liburan sekolah dapat memunculkan banyak jenis jasa baru. Misalnya bisnis perjalanan wisata, pusat hiburan dan rekreasi, kursus dan pelatihihan singkat, jasa TV  kabel, Rumah produksi Sinetron, tempat peristirahatan, karaoke, pertunjukkan musik.
2.Persentase wanita yg memasuki angkatan kerja semakin besar, dapat memunculkan jenis jasa baru. Misalnya jasa penitipan anak, baby sitter, binatu, restoran siap santap.
3.Tingkat harapan hidup semakin meningkat, dapat memunculkan jenis jasa baru. Misalnya jasa perawatan kesehatan dan konsultasi kesehatan.
4.Produk yang dibutuhkan dan dihasilkan semakin  komplek, dapat memunculkan jenis jasa baru. Misalnya Jasa instalasi, pelatihan, konsultasi, reparasi.
5.Adanya peningkatan kompleksitas kehidupan, dapat memunculkan jenis jasa baru. Misalnya jasa pengacara, psikolog, ahli gizi, dokter pribadi, pelatih kebugaran, penasihat finansial.

Karakteristik Jasa
Jasa memiliki sejumlah karakteristik yang membedakannya dari barang, dan berdampak pada cara memasarkannya. Karakteristik tersebut meliputi :
1.    Intangibiliity
Jasa berbeda dengan barang. Bila barang merupakan suatu obyek, alat atau benda maka jasa adalah suatu  perbuatan, pengalaman, proses, kinerja (performance). Oleh karena itu jasa tidak dapat dilihat, dirasa, dicium, didengar,  atau diraba sebelum dibeli dan dikonsumsi.
Implikasi bagi konsumen, ketidakpastian dalam pembelian jasa relatif tinggi, dan merasakan resiko yang lebih besar dalam keputusan pembeliannya, karena :
o   Terbatasnya search qualities, yakni karakteristik fisik yg bisa dievaluasi sebelum pembelian dilakukan. Untnk barang, konsumen dapat menilai bentuknya, warna, modelnya sebelum membelinya. Namun utk jasa, kualitas apa dan bagaimana yang akan diterima konsumen, umumnya tidak diketahui sebelum jasa tesebut dikonsumsi.
o   Jasa biasanya mengandung unsur experience quality, adalah karakteristik yang dapat dinilai setelah pembelian, seperti kualitas, efisiensi dan kesopanan. 
o   Dan credence quality, adl karakteristik yang sulit dinilai, bahkan  setelah pembelian dilakukan. Misal, seseorang sulit menilai peningkatan kemampuan bahasa inggrisnya setelah mengikuti kursus pada periode tetentu.
2. Intangibiliity /intangibilitas jasa:
Adanya karakteristik  Intangibiliity /intangibilitas pada jasa ini menyebabkan konsumen :
o   Sulit mengevaluasi berbagai alternatif penawaran jasa
o   Mempersepsikan tingkat resiko yang tinggi
o   Menekankan pentingnya sumber informasi informal
o   Menggunakan harga sebagai dasar penilaian kualitas.
Melihat beberapa kesulitan yang akan dihadapi konsumen tersebut, manajemen  perlu segera merespon dengan beberapa kebijakan seperti :
o   Mereduksi kompleksitas jasa
Kesulitan dalam memajang jasa dan mendiverensiasikan jasa inovasi jasa sukar dipatenkan
o   Penekanan petunjuk fisik (tangible cues)
          Memfasilitasi rekomendasi dari mulut ke mulut
o   Fokus pada kualitas jasa

Modernisasi dalam Pertanian


MODERNISASI PERTANIAN
Permintaan dukungan untuk modernisasi pertanian dapat dikirim dari 3 Januari tahun depan. batas waktu ini diumumkan oleh Presiden ARMA Tomasz Kolodziej di situs Badan dan log nasional. panggilan tahun depan untuk aplikasi untuk bantuan hibah untuk "Modernisasi kepemilikan pertanian" akan berlangsung di provinsi lima belas, di samping Provinsi Wielkopolska. Ini mengikuti dari kenyataan bahwa minat dukungan seperti di daerah begitu besar bahwa pendanaan RDP 2007-2013 untuk "Modernisasi kepemilikan pertanian" telah digunakan dalam panggilan sebelumnya diselenggarakan pada tahun 2007 dan 2009 di provinsi lain dana lebih dari RDP 2007-2013 untuk investasi dalam kepemilikan pertanian, sehingga akan ada mengajukan permintaan dukungan tersebut. Aturan mengajukan permohonan bantuan untuk modernisasi pertanian, dibiayai oleh Program Pembangunan Pedesaan untuk 2007-2013 akan lebih menguntungkan bagi petani dibandingkan dengan panggilan sebelumnya. Perubahan utama dalam aturan memungkinkan untuk kemungkinan bersama oleh beberapa petani permintaan bantuan untuk memodernisasi pertanian mereka. Bantuan akan bisa mendapatkan pembelian bersama mesin baru dan peralatan. Perubahan penting lainnya berkaitan dengan tanggal pemisahan untuk penerimaan proposal untuk modernisasi prioritas "tindakan atas restrukturisasi sektor susu", dan untuk investasi lain dalam kepemilikan pertanian.
Dalam panggilan Januari untuk proposal akan memiliki prioritas untuk petani yang ingin berinvestasi dalam restrukturisasi proses produksi susu nya. Ini adalah mereka yang akan mampu untuk dua minggu pertama perekrutan adalah dari 03-17 Januari 2011, mengajukan permintaan untuk bantuan tersebut. Hanya setelah ini 17-28 Januari 2011, aplikasi akan diterima dari petani berencana untuk berinvestasi di daerah lain kegiatan pertanian. Dalam enam dari Lubuskie, Opolskie, Podlaskie, Pomorskie, Warmia-Mazury dan Barat ARMA akan menerima aplikasi di bawah "Modernisasi kepemilikan pertanian" hanya untuk restrukturisasi produksi susu. Hal ini terkait dengan fakta bahwa dalam panggilan sebelumnya pada tahun 2007 dan 2009 di wilayah ini digunakan secara luas dalam mendukung dana dialokasikan dari RDP 2007-2013, dan sisanya untuk penggunaan pot cukup uang untuk berinvestasi bagi produsen susu sejalan dengan Departemen Pertanian untuk dukungan kebijakan tambahan untuk sektor tertentu (tantangan baru yang disebut).
Seorang petani yang ingin merestrukturisasi produksi susu dalam rangka mendapatkan dukungan untuk "Modernisasi kepemilikan pertanian", di samping memenuhi kriteria standar untuk kegiatan ini, seperti ukuran ekonomi dan umur rumah tangga pemohon harus memenuhi persyaratan tambahan. Intinya adalah bahwa hal itu harus dimasukkan dalam daftar yang disimpan oleh produsen direktur kantor lapangan yang relevan dari Pasar Pertanian Badan dan harus memiliki dia pada tanggal permohonan bantuan sehingga jumlah individu. jumlah susu, setidaknya sebesar 20 000 kg. Selain itu, harus menunjukkan bahwa setidaknya satu tahun untuk pertanian untuk produksi susu. Bagi mereka yang telah memperoleh pertanian dalam 12 bulan sebelum pengajuan permohonan bantuan, kondisi ini akan puas jika kegiatan pertanian yang diperoleh pertanian di bidang produksi susu dilakukan minimal setahun.
Hal ini berlaku untuk semua entitas yang berlaku untuk bantuan dalam restrukturisasi produksi susu.
Petani dari sembilan propinsi: Lower Silesia, Kuyavian-Pomeranian Lublin, Lodz, Malopolskie, Mazowieckie, Podkarpackie dan Święty Silesia Daerah, selain untuk mendukung restrukturisasi produksi susu (aplikasi dapat diajukan 3-17 Januari 2011), mereka juga bisa mencari bantuan pada persyaratan yang lebih baik, realisasi investasi lain di pertanian mereka (aplikasi dapat diajukan 17-28 Januari 2011). Perubahan utama dalam hal dukungan terletak pada kenyataan bahwa pada bulan Januari, aplikasi untuk bantuan untuk pembelian dan penggunaan bersama mesin pertanian dan peralatan akan dapat disampaikan secara bersama oleh beberapa petani. Namun mereka tidak bisa membuat waktu permintaan untuk bantuan. Pengenalan kemampuan tersebut akan mendukung yang akan mampu mencari pemilik peternakan yang lebih kecil, yang sebelumnya dikeluarkan dari penerapan untuk bantuan tersebut. Dan ternyata parameter operasi seperti yang direncanakan oleh mereka untuk membeli peralatan (seperti produktivitas pertanian mesin) yang sangat tinggi sehubungan dengan permukaan pertanian kecil mereka. Jadi itu berarti bahwa penggunaan seperti mesin pertanian sedemikian pertanian kecil akan cukup ekonomis. Namun, jika pembelian mesin modern dan efisien akan bergabung bersama sejumlah petani, yang masing-masing memiliki luas tertentu dari tanah garapan, maka mesin tersebut akan digunakan sesuai dengan prinsip-prinsip ekonomi produksi pertanian. pengaturan tersebut ada di negara-negara Uni Eropa, seperti Perancis dan sangat baik menjadi kenyataan. Untuk bisa mengambil keuntungan dari ini, petani harus menyimpulkan suatu perjanjian tertulis antara mereka. Ditemukan di dalamnya harus menjadi prinsip penggunaan bersama dan pemeliharaan mesin atau peralatan dan ruang lingkup kerja yang dilakukan dengan menggunakan mereka dengan masing-masing individu. Dalam menentukan lingkup kerja harus diperhitungkan sumber daya dan kebutuhan rumah tangga dari masing-masing individu.
Tingkat maksimum dukungan, yang dapat diperoleh di pertanian adalah 300 ribu. masing. Tingkat pembiayaan yang dapat diperoleh dari penerima ARMA, berkisar antara 40% sampai 70% dari biaya yang dikeluarkan untuk investasi di peternakan dan tergantung pada usia penerima, lokasi peternakan dan jenis proyek. Pada maksimum, 70% penggantian biaya yang dikeluarkan untuk modernisasi pertanian, mereka bisa menghitung, pemohon bersama untuk bantuan untuk investasi dalam restrukturisasi produksi susu di daerah pegunungan dan daerah lainnya kurang disukai daerah (LFA), Natura 2000 dan terkait dengan pelaksanaan Kerangka Air Framework Directive, tidak ada yang pada saat penyerahan tersebut belum menyelesaikan 40 tahun.
Untuk digunakan dalam panggilan Januari untuk proposal untuk bantuan "Modernisasi kepemilikan pertanian" memberikan total sekitar 2390000000 zlotys (penyaluran dana ke setiap provinsi dan perkiraan jumlah aplikasi memanfaatkan batas dialokasikan - terbuka)
Bantuan hibah akan ditentukan oleh urutan usulan tetapi jumlah poin diberikan kepada tugas-tugas sesuai dengan kriteria seleksi yang ditetapkan dalam Peraturan diubah dari MARD tentang "Modernisasi Kepemilikan Pertanian"
 
sumber : http://rolnicy.com/id/unia-europejska/w-styczniu-startuje-modernizacja-gospodarstw-rolnych-2010-11-29.html

Tips Cantik :)

penting banget buat seorang perempuan untuk menjaga kecantikan. wajah maupun tubuh. walaupun banyak sekali tips untuk merawat kecantikan tubuh maupun wajah yang ternyata kurang terbukti namun dibawah ini akan memberikan sedikit tips yang memang sudah terbukti dapat menjaga dan merawat kecantikan wajah maupun tubuh. check this girls :)
  • agar wajah lebih halus bebas jerawat 
Sebetulnya tak perlu mengeluarkan uang banyak untuk membeli berbagai produk perawatan wajah yang serbamahal. Hanya satu produk yang Anda butuhkan untuk mencegah kerutan, membasmi jerawat, dan membuat kulit wajah lebih halus: retinoid. Krim wajah yang mengandung retinoid bisa dibeli di apotek, namun supaya aman, lebih baik kunjungi dokter kulit dan minta resep untuk krim retinoid yang cocok untuk jenis kulit Anda.
  • agar bulu mata menjadi lentik,panjang dan tebal 
Ada maskara pelentik, ada maskara penebal bulu mata, ada maskara yang memberi efek panjang, ada maskara waterproof... Ah, banyak sekali jenis maskara yang bisa Anda pilih. Tapi yang mana yang paling efektif memberikan efek dramatis pada bulu mata? Taktiknya begini: pertama, lentikkan bulu mata Anda lalu ulaskan maskara tahan air. Ini akan membuat kelentikkan bulu mata terjaga sepanjang hari. Setelah itu, baru tambahkan dengan maskara penebal.
  • agar wangi parfum tahan lebih lama 
Kadang malas juga harus menyemprot ulang parfum ke tubuh setiap tiga jam sekali. Agar harumnya lebih tahan lama di badan kita, jangan hanya memakai parfum di pergelangan tangan dan di leher. Jika Anda memakai rok atau celana pendek, semprotkan juga parfum di belakang lutut dan di pergelangan kaki. Kedua area ini terbukti bisa menahan wangi parfum lebih lama.
  •  agar mata terlihat cemerlang 
Eyeliner warna apa yang biasanya Anda pakai? Hitam atau coklat? Tinggalkan dulu dua warna itu, dan beralihlah pada eyeliner warna ungu. Ternyata eyeliner ungu yang diulaskan di garis mata bagian atas bisa membuat mata terlihat lebih cemerlang. Pilihlah warna ungu yang gelap agar tak mencolok.
  • agar lingkaran hitam dibawah mata tersamarkan 
 Selain menggunakan concealer, ada cara lain untuk menutupi lingkaran hitam di bawah mata bagi Anda yang sering begadang. Triknya adalah dengan membentuk alis mata Anda menjadi lurus, karena alis mata yang bentuknya melengkung justru akan membuat lingkaran hitam terlihat makin jelas.
  • agar tidak perlu berlama-lama dandan 
Jika Anda termasuk jenis wanita yang malas berdandan tapi dituntut untuk selalu tampil rapi dan cantik, jangan khawatir. Cukup rapikan alis Anda di salon setiap dua minggu sekali (atau lakukan sendiri jika Anda bisa), dan pertegas dengan pensil alis setiap Anda hendak beraktivitas. Jangan lupa bubuhkan lipbalm atau lipgloss agar bibir tak terlihat kering. Fokus pada alis dan bibir sudah cukup untuk membuat wajah terlihat "sudah berdandan".

semoga tips diatas dapat bermanfaat untuk anda :)

sumber : By Lika Samiadi  Tuesday April 12, 2011 03:50 pm WIT ,
http://yahoo.com

Senin, 11 April 2011

kate middleton 'kalahkan' ladu gaga

Gaya busana Kate Middleton jadi pusat perhatian kalangan mode dunia sejak mengumumkan pertunangan, November lalu. Penampilan tunangan Pangeran William itu pun ditunggu-tunggu para kritikus fashion. Bahkan, seringkali mendapat pujian.

Kepopuleran dan gaya busananya yang elegan membuat Kate menggeser posisi Lady Gaga sebagai trendsetter mode dunia. Itu menurut survei Global Language Monitor, yang menganalisis tren penggunaan kata di seluruh dunia, seperti dilansir dari Daily Mail.

Survei menunjukkan, Kate kemungkinan besar telah menjadi sosok yang diperhitungkan dalam dunia mode. Ia selalu jadi pembicaraan saat membahas tren gaya busana. Terbukti dengan gaun warna biru yang dikenakan Kate saat mengumumkan pertunangannya, diincar banyak orang.

Dalam 24 jam, tiruan busana tersebut sudah beredar setelah muncul banyak permintaan. Label fashion Inggris, seperti Temperley London, Reiss dan Libelula, yang menyediakan baju untuk Kate, mengungkapkan bahwa mereka mendapat banyak keuntungan.

Kata-kata yang disurvei Global Language Monitor dipilih secara khusus. Yaitu dari media fashion bergengsi, yang nominasinya berasal dari para pecinta mode di seluruh dunia. Kata-kata itu dilacak frekuensi penggunaannya dalam media berbahasa Inggris di seluruh dunia.

sumber : vivanews.com

5 langkah efektif dalam mencari kerja

Quinn Price, penasihat karier, memberikan lima trik mencari pekerjaan baru.

Ingin segera keluar dari kantor lama? Cari pekerjaan baru dengan cara yang efektif. Menurut Quinn Price, penasihat karier dan ahli manajemen, melakukan hal detail dalam mencari pekerjaan bisa mempermudah dan mempercepat dapatkan pekerjaan baru.

Price memberikan lima trik detail bagi Anda yang sedang mencari-cari pekerjaan baru. Ketahui trik-triknya yang dilansir dari Thirdage.com, agar Anda bisa cepat mendapatkan pekerjaan.

1. Detail pekerjaan
Dalam curiculum vitae (CV), tuliskan secara jelas detail pengalaman Anda. Buatlah yang membacanya mengerti dan mengetahui kelebihan Anda. Akan lebih baik jika Anda menonjolkan sesuatu yang sangat mereka butuhkan. Jadi tak ada salahnya untuk melakukan sedikit riset dan selalu memperbarui CV sebelum mengirimkannya.

2. Kata kunci

Masukan frase seperti ‘team-oriented problem solver’ saat mengirim surat lamaran secara online atau pun pos. Bukan hanya mencuri perhatian staf divisi  sumber daya manusia menyortir lamaran, tetapi juga membantu resume Anda lebih mudah ditemukan secara online.

3. Jaringan
Manfaatkan semua jaringan yang Anda miliki, mulai dari teman kecil, tetangga, teman sekolah, teman kuliah hingga teman kerja. Lagipula, bagi perusahaan, lebih mudah merekrut seseorang yang sudah dikenal baik oleh karyawannya. Jadi, jangan segan untuk menanyakan lowongan pada orang-orang yang Anda kenal dekat.

4. Kenali kelebihan Anda
Daripada menuliskan banyak hal yang pernah Anda kerjakan sebelumnya, lebih baik tuliskan prestasi menonjol yang pernah dilakukan dalam pekerjaan. Cara ini membuat Anda terlihat lebih fokus menunjukan kelebihan.

5. Lakukan setiap hari
Setiap hari lakukan sesuatu hal yang terkait dengan mencari pekerjaan. Misalnya memperbarui CV, mengirimkan setidak dua lamaran dalam satu hari atau menghubungi teman untuk menanyakan lowongan. Menurut Price, jika dilakukan terus-menerus akan mempercepat Anda mendapatkan pekerjaan baru.

diambil dari sumber : vivanews.com

Sabtu, 09 April 2011

Lari adalah Rahasia Panjang Umur

VIVAnews – Peneliti telah menemukan rahasia untuk hidup sehat sekaligus berumur panjang.  Resepnya adalah berlari.  Ya, lari.  Cara itu tidak muluk-muluk, tapi terbukti berhasil meningkatkan kesehatan dan memperpanjang umur.  “Banyak manfaat yang diperoleh dari berlari,” kata Joann Manson, kepala pengobatan preventif di Rumah Sakit Brigham, Boston.  Inilah 10 manfaat yang dapat Anda peroleh dari berlari seperti dikutip dari Runner’s World.
1.    Melatih berpikir cepatKaryawan-karyawan kantor di Inggris disurvei pada hari di mana mereka berlari dan tidak.  Hasilnya, pada hari ketika mereka melakukan olahraga lari, atasan mereka di kantor mengatakan bahwa mereka hanya berbuat sedikit kesalahan, berkonsentrasi lebih baik, dan bekerja lebih produktif.
2.    Membuat tidur lebih nyenyakDengan meluangkan waktu untuk berlari, pengidap insomnia berhasil ertidur pada menit ke-17.  Sementara bila mereka tidak berlari, mereka baru bisa tidur sekurang-kurangnya pada menit ke-38.  Pengidap insomnia ini juga tertidur sejam lebih lama jika mereka telah berlari.
3.    Memperkuat tulangPeneliti dari Universitas Missouri mengatakan, berlari terbukti memperkuat tulang secara lebih efektif ketimbang melakukan aktivitas aerobik lainnya.  Sebelumnya, ia telah meneliti kepadatan tulang dari seorang atlet lari dan sepeda.  Hasilnya, 63 persen pesepeda memiliki kepadatan tulang yang lebih rendah pada tulang punggung dan panggul mereka.
4.    Menghindari disfungsi seksualPria yang membakar sekurang-kurangnya 3.000 kalori per minggu (setara dengan berlari lima jam dalam seminggu) relatif bebas dari masalah disfungsi seksual.
5.    Menjaga ketajaman daya ingatSebuah studi di Jurnal Geriatri (ilmu kedokteran yang mempelaajari tentang orang tua) Amerika melaporkan bahwa wanita yang aktif layaknya remaja, mengurangi resiko mengidap demensia atau pikun di masa tuanya.
6.    Mengurangi bersinBerdasarkan sebuah studi di Swedia, mereka yang berlatih berlari setidaknya satu jam dalam sehari, terbukti berhasil mengurangi resiko terkena infeksi saluran pernafasan.  Berlari meningkatkan imunitas atau daya tahan tubuh.
7.    Mempermudah bernafasPeneliti menyarankan sejumlah penderita asma untuk berlari secara rutin.  Setelah tiga bulan, nafas mereka relatif bersih dan tidak berbunyi.  Mereka pun dapat bernafas panjang, tidak pendek-pendek seperti umumnya penderita asma.
8.    Membuat Anda berpikir panjangOrang yang berlari lebih dari 35 mil per minggu, dapat berpikir lebih panjang dan bervisi, dibanding mereka yang berlari hanya 10 mil per minggu.
9.    Menjaga tekanan darahOrang yang berlari 10 mil per minggu, relatif bebas dari persoalan tekanan darah dan kolesterol, dibanding mereka yang berlari tidak sampai 3 mil dalam seminggu.
10.    Membuat Anda berumur panjangSebanyak 22 hasil riset menunjukkan bahwa orang yang berlari 2,5 jam per minggu, relatif terhindar dari mati muda, dibanding mereka yang tidak berlari sama sekali.

sumber : VIVA-news

Transformasi Industri

1. Dalam gbhn 1993 disebutkan bahwa sasaran pembangunan khususnya bidang iptek, ialah :
peningkatan kemampuan memanfaatkan, mengembangkan, dan menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi dilaksanakan dengan mengutamakan peningratan kemampuan alih ternologi melalui perubahan dan pembaharuan teknologi yang didukung olehpengembangan remampuan sumber daya nanusia, sarana dan 9 prasarana penelitian dan pengembangan yang memadai, serta peningratan mutu pendidiran sehingga mampu mendukung upaya penguatan, pendalaman dan perluasan industri dalam rangka menunjang proses industrialisasi menuju terwujudnya bangsa indonesia yang maju, mandiri, dan sejahtera. 
2. Oleh karena itu kebijaksanaan pembangunan dibidang iptek yang ditempuh :
a. Pembangunan iptek dilaksanakan oleh pemerintah maupun masyarakat, termasuk kalangan akademisi dan pengusaha, diarahkan untuk mempercepat terwujudnya ketangguhan dan keunggulan bangsa.
b. Pembangunan iptek harus ditunjang oleh kemampuan pemanfaatan, pengembangan, dan penguasaan teknik produksi, teknologi, ilmu pengetahuan terapan dan ilmu pengetahuandasar secara seimbang dalam hubungan yang dinamis dan efektif antara pembinaan sumber daya manusia, pengembangan sarana dan prasarana ilmu pengetahuan dan teknologi,Pelaksanaan penelitian dan pengembangan, serta rekayasa dan produksi barang dan jasa.
c. Penguasaan iptek terus ditingkatkan dan diarahkan untuk menaikkan tingkat kesejahteraan dan kualitas hidup bangsa yang harus selaras dengan nilai-nilai agama, nilai luhur budaya bangsa, kondisi sosial budaya, dan lingkungan hidup.
d. Pembangunan kelembagaan iptek perlu ditingkatkan untuk mencapai produktivitas, efisiensi, dan efektivitas penelitian dan pengembangan yang lebih tinggi dalam rangka pemanfaatan dan penguasaan teknologi yang memberikan nilai tambah serta memberikan pemecahan masalah konkret dalam pembangunan program penguasaan dan pengembangan teknologi.

3. Sesungguhnya, selama ini menteri negara riset dan teknologi / ketua bpp teknologi telah menuangkan kebijakan dalam rangka penguasaan dan pengembangan teknologi menunjang proses industrialisasi melalui 2(dua) pendekatan yaitu :
Pertama : pendekatan "market pull/driven"ialah program penguasaan dan pengembangan teknologi yang didasarkan atas penguasaan teknologi baik teknologi manufakturing maupun teknologi produk sesuai dengan kebutuhan/permintaan pasar dengan cara mengalihkan teknologi dari negara sumber teknologi, dan kemudian dikembangkan oleh kita sendiri.
Kedua : pendekatan "technology push ialah program penguasaan dan pengembangan teknologi yang didasarkan atas/melalui kegiatan, litbang dalam rangka inovasi teknologi maupun kegiatan rekayasa.
4. Kebijakan yang ditempuh atas dasar pendekatan "marret pull/driven ", apa yang sudah kita kenal selama ini yaitu strategi transformasi industri dan teknologi, yang merupakan strategi untuk mengalihkan dan menguasai teknologi, yang dalam pelaksanaannya mengadakan dengan jalan pintas melalui pengalihan teknologi dari negara-negara yang sudah maju teknologinya. 
5. Dalam strategi transformasi industri dan teknologi, menteri Negara riset dan teknologi/ketua bpp teknologi telah menetapkan prinsip-prinsip yang perlu dilakukan dalam penerapan iptek untuk pembangunan bangsa :
1). Pendidikan dan latihan;
2). Konsep yang harus jelas;
3). Pemecahan masalah yang nyata;
4). Mengembangkan sendiri teknologi;
5). Perlindungan (proteksi).
Dimana dalam pelaksanaannya strategi tersebut dilaksanakan dalam empat tahapan :
1). Penggunaan teknologi yang sudah ada untuk proses nilai tambah;
2). Integrasi teknologi;
3). Inovasi teknologi;
4). Penelitian dasar secara besar-besaran.
selanjutnya pelaksanaan tahapan strategi transformasi itu diperlukan wahana-wahana untuk melihat keberhasilan dari pelaksanaan strategi tersebut, wahana wahana itu, ialah :
1). Penerbangan;
2). Maritim dan perkapalan;
3). Alat transportasi darat;
4). Telekomunikasi dan elektronika;
5). Alat pembangkit energi;
6). Perekayasaan;
7). Alat dan mesin pertanian;
8). Pertahanan. 
6. Sesuai dengan amanat gbhn, bahwa pembangunan iptek menunjang proses industrialisasi maka pelaksanaan strategi transformasi industri dan teknologi dilaksanakan oleh pemerintah dan masyarakat (swasta). Strategi transformasi yang dilaksanakan oleh pemerintah antara lain dilaksanakan oleh badan pengelola industri strategis (bpis) yang mengkoordinasikan 10 industri strategis dimana masing-masing industri strategis tersebut membawakan misi atas wahana-wahana transformasi teknologi dan sementara ini industri strategis yang dimaksud dianggap sebagai center of excellent di bidangnya. 
7. Melihat dari strategi transformasi teknologi & industri, maka program penguasaan dan teknologi pada tahap awal (tahap pertama, kedua, ketiga) lebih dititik beratkan pada aspek pengalihan dan penguasaan teknologi di industri, dengan dukungan laboratorium-laboratorium penunjang yang selama ini dikoordinasikan di bawah puspiptek. selanjutnya, pada tahap keempat (penelitian dasar) dari strategi transformasi itu yang pelaksanaannya dapat dilakukan di laboratorium-laboratorium puspiptek dapat dikaitkan dengan lembaga litbang lainnya.

8. Pada tahun 1984, menteri negara riset dan teknologi/ketua bpp teknologi melihat waktu itu adanya kesimpang-siuran kegiatan penelitian dan pengembangan yang dilaksanakan oleh lembaga litbang pemerintah. Oleh karena itu pada saat itu juga dibentuk suatu dewan yaitu dewan riset nasional, dimana dalam Salah satu tugasnya adalah mengkoordinasikan kegiatan litbang Baik di lembaga litbang pemerintah (seperti lpnd ristek, Balitbang departemen, perguruan tinggi) maupun swasta. 
9. Dewan riset nasional anggotanya terdiri dari para pakar dan Manajer litbang, sejak berdirinya dewan tersebut telah Menghasilkan apa yang disebut dengan program utama nasional Riset dan ternologi (punas rister) yang meliputi :
1). Program utama kebutuhan dasar manusia;
2). Program utama sumberdaya alam dan energi;
3). Program utama industri;
4). Program utama pertahanan dan keamanan;
5). Program utama sosial, ekonomi, budaya, falsafah, hukum, dan perundang undangan. 
10. Pencanangan punas ristek oleh drn, jika ditinjau dari pendekatan penguasaan dan pengembangan teknologi lebih mengarah kepada technology push, dimana penguasaan iptek didasarkan atas kegiatan penelitian karena rasa ingin tahu lebih banyak dan bagaimana pengembangan selanjutnya, tanpa atau sedikit mempertimbangkan aspek kebutuhan pasarnya. 
11. Saat sekarang pelaksanaan punas ristek_oleh drn dengan mengkoordinasikan lembaga litbang pemerintah ialah dengan dikembangkannya kegiatan :
1). Hibah bersaing;
2). Riset unggulan terpadu i 
3). Riset unggulan terpadu ii 
4). Riset unggulan terpadu iii  - bidang rekayasa. 
12. Atas dasar kedua pendekatan tadi, maka dalam pelaksanaan program penguasaan dan pengembangan teknologi untuk menunjang proses industrialisasi disini barangkali keterkaitan kegiatan antar lembaga (industri/bpis, puspiptek, lpnd ristek, balitbang, perguruan tinggi) yang dapat dikembangkan adalah kegiatan dalam bidang rekayasa untuk menghasilkan produk inovasi baru maupun inovasi teknologi. 
13. Selanjutnya hasil kegiatan rekayasa tersebut dapat dikembangkan di industri. 
14. Sebagai bagian akhir, kedua pendekatan tersebut sejalan dengan apa yang diamanatkan oleh gbhn 1993 khususnya dalam repelita vi, dimana bidang ilmu pengetahuan dan teknologi dalam gbhn 1993 merupakan bidang tersendiri dengan memiliki 5 sektor :
1). Teknik produksi;
2). Teknologi;
3). Ilmu pengetahuan terapan;
4). Ilmu pengetahuan dasar;
5). Kelembagaan ilmu pengetahuan dan teknologi.

sumber
*) http://leapidea.com/presentation?id=32

Kebijakan dalam Perdagangan Internasional

Kebijakan Perdagangan internasional adalah perdagangan yang dilakukan oleh penduduk suatu negara dengan penduduk negara lain atas dasar kesepakatan bersama. Jika dibandingkan dengan pelaksanaan perdagangan di dalam negeri, maka perdagangan internasional sangatlah rumit dan kompleks. Rumitnya perdagangan internasional disebabkan oleh hal-hal berikut. 
1. Pembeli dan penjual terpisah oleh batas-batas kenegaraan.
2. Barang harus dikirim dan diangkut dari suatu negara ke negara lainnya. Barang-barang tersebut harus melewati berbagai macam peraturan seperti pabean (batas-batas wilayah yang dikenai pajak), yang bersumber dari pembatasan yang dikeluarkan pemerintah.
3. Antara satu negara dengan negara lainnya terdapat perbedaan dalam bahasa, mata uang, taksiran atau timbangan, hukum dalam perdagangan, dsb.
4. Sumber daya alam yang berbeda. 

Kebijakan perdagangan bebas
Kebijakan ini menghendaki perdagangan internasional berlangsung tanpa adanya hambatan apapun dari pemerintah, baik hambatan tariff maupun hambatan kuota.
Kebijakan proteksi
Ada dua alasan kuat yang mendorong lahirnya kebijakan proteksionisme, yaitu melindungi perekonomian domestik dari tindakan negara atau perusahaan asing yang tidak adil, dan melindungi industri-industri domestik yang baru berdiri (infant industry). Industri-industri domestik yang baru berdiri biasanya memiliki struktur biaya yang masih tinggi, sehingga sulit bersaing dengan industri asing yang memiliki struktur biaya rendah (karena sudah memiliki skala ekonomi yang besar). Proteksi bertujuan untuk melindungi industri domestik yang sedang berada dalam tahap perkembangan. Proteksi ini memberi kesempatan kepada industri domestik untuk belajar lebih efisien dan memberi kesempatan kepada tenaga kerjanya utnuk memperoleh keterampilan. Kebijakan proteksi biasanya bersifat sementara. Jika suatu saat industri domestik dirasakan sudah cukup besar dan mampu bersaing dengan industri asing, maka proteksi akan dicabut.
Ada banyak hambatan yang digunakan sebagai instrument kebijakan proteksionis. Hambata itu bertujuan utnuk melindungi industri dalam negeri terhadap persaingan luar negeri. Bentuk hambatan proteksionis dalam perdagangan luar negeri tersebut, yaitu:
1. Tarif
Tarif adalah pajak yang dikenakan terhadap barang yang diperdagangkan. Efek kebijakan ini terlihat langsung pada kenaikan harga barang. Tarif yang paling umum adalah tarif atas barang-barang impor atau yang biasa disebut bea impor. Tujuan dari bea impor adalah membatasi permintaan konsumen terhadap produk-produk impor dan mendorong konsumen menggunakan produk domestik. Semakin tinggi tingkat proteksi suatu negara terhadap produk domestiknya, semakin tinggi pula tarif pajak yang dikenakan. Perbedaan utama antara tarif dan proteksi lainnya adalah bahwa tarif memberikan pemasuka kepada pemerintah sedangkan kuota tidak.
2. Kuota
Kuota adalah pembatasan dalam jumlah barang yang diperdagangkan. Ada tiga macam kuota, yaitu kuota impor, kuota produksi, dan kuota ekspor. Kuota impor adalah pembatasan dalam jumlah barang yang diimpor, kuota produksi adalah pembatasan dalam jumlah barang yang diproduksi, dan kuota ekspor adalah pembatasan jumlah barang yang diekspor. Tindakan untuk membatasi atau mengurangi jumlah barang impor ada yang diakukan secara sukarela yang disebut sebagai pembatasan ekspor sukarela (Voluntary Export Restriction = VER). VER adalah kesepakatan antara negara pengekspor untuk membatasi jumlah barang yang dijualnya ke negara pengimpor.
Tujuan dari kuota ekspor adalah untuk keuntungan negara pengekspor, agar dapat memperoleh harga yang lebih tinggi. Kuota produksi bertujuan untuk mengurangi jumlah ekspor. Dengan demikian, diharapkan harga di pasaran dunia dapat ditingkatkan.
Tujuan utama pelaksanaan kuota adalah untuk melindungi produksi dalam negeri dari serbuan-serbuan luar negeri.
Dampak kebijakan kuota bagi negara importir.
a. Harga barang melambung tinggi,
b. Konsumsi terhadap barang tersebut menjadi berkurang,
c. Meningktanya produksi di dalam negeri.
Dampak kebijakan kuota bagi negara eksportir.
a. Harga barang turun,
b. Konsumsi terhadap barang tersebut menjadi bertambah,
c. Produksi di dalam negeri berkurang.

3. Dumping dan Diskriminasi harga
Praktik diskriminasi harga secara internasional disebut dumping, yaitu menjual barang di luar negeri dengan harga yang lebih rendah dari dalam negeri atau bahkan di bawah biaya produksi. Kebijakan dumping dapat meningkatkan volume perdagangan dan menguntungkan negara pengimpor, terutama menguntungkan konsumen mereka. Namun, negara pengimpor kadang mempunyai industri yang sejenis sehingga persaingan dari luar negeri ini dapat mendorong pemerintah negara pengimpor memberlakukan kebijakan anti dumping (dengan tarif impor yang lebih tinggi), atau sering disebut counterveiling duties. Hal ini dilakukan untuk menetralisir dampak subsidi ekspor yang diberikan oleh negara lain.
Kebijakan ini hanya berlaku sementara, haraga produk akan dinaikkan sesuai dengan harga pasar setelah berhasil merebut dan menguasai pasar internasional. Predatory dumping dilakukan dengan tujuan untuk mematikan persaingan di luar negeri. Setelah persaingan di luar negeri mati maka harga di luar negeri akan dinaikkan untuk menutup kerugian sewaktu melakukan predatory dumping.
4 Subsidi
Kebijakan subsidi biasanya diberika untuk menurunkan biaya produksi barang domestik, sehingga diharapkan harga jual produk dapat lebih murah dan bersaing di pasar internasional. Tujuan dari subsidi ekspor adalah untuk mendorong jumlah ekspor, karena eksportir dapat menawarkan harga yang lebih rendah. Harga jual dapat diturunkan sebesar subsidi tadi. Namun tindakan ini dianggap sebagai persaingan yang tidak jujur dan dapat menjurus kea rah perang subsidi. Hal ini karena semua negara ingin mendorong ekspornya dengan cara memberikan subsidi.
5 Larangan impor
Kebijakan ini dimaksudkan untuk melarang masuknya produk-produk asing ke dalam pasar domestik. Kebijakan ini biasanya dilakukan karena alasan politik dan ekonomi.

sumber
*) UG Wartawarga

Kemiskinan


Kemiskinan adalah keadaan dimana terjadi ketidakmampuan untuk memenuhi kebutuhan dasar seperti makanan , pakaian , tempat berlindung, pendidikan, dan kesehatan. Kemiskinan dapat disebabkan oleh kelangkaan alat pemenuh kebutuhan dasar, ataupun sulitnya akses terhadap pendidikan dan pekerjaan. Kemiskinan merupakan masalah global. Sebagian orang memahami istilah ini secara subyektif dan komparatif, sementara yang lainnya melihatnya dari segi moral dan evaluatif, dan yang lainnya lagi memahaminya dari sudut ilmiah yang telah mapan. Kemiskinan dipahami dalam berbagai cara. Pemahaman utamanya tentang kemiskinan mencakup sbb: 
*) Gambaran kekurangan materi, yang biasanya mencakup kebutuhan pangan sehari-hari, sandang, perumahan, dan pelayanan kesehatan. Kemiskinan dalam arti ini dipahami sebagai situasi kelangkaan barang-barang dan pelayanan dasar. 
*) Gambaran tentang kebutuhan sosial, termasuk keterkucilan masyarakat, ketergantungan, dan ketidakmampuan untuk berpartisipasi dalam masyarakat. Hal ini termasuk pendidikan dan informasi. Keterkucilan sosial biasanya dibedakan dari kemiskinan, karena hal ini mencakup masalah-masalah politik dan moral, dan tidak dibatasi pada bidang ekonomi.
*) Gambaran tentang kurangnya penghasilan...
 
sumber :
google

Pengangguran

*Pendahuluan
Dalam membedakan jenis-jenis pengangguran, terdapat dua cara untuk menggolongkannya yaitu :
- berdasarkan kepada sumber/penyebab yang mewujudkan pengangguran tersebut.
- berdasarkan kepada ciri pengangguran yang wujud.

*Uraian
  • jenis pengangguran berdasarkan penyebabnya
berdasarkan penggolongan ini pengangguran dapat dibedakan kepada jenis pengangguran berikut :
1. pengangguran normal atau friksional
pengangguran sebanyak dua tau tiga persen tersebut dinamakan pengangguran normal atau friksional. pengangguran ini tidak ada pekerjaan bukan karena tidak dapat memperoleh kerja, tetapi karena sedang mencari kerja lain yang lebih baik. dalam perekonomian yang berkembang pesat pengangguran adalah rendah dan pekerjaan mudah diperoleh. sebaliknya pengusaha susah memperoleh pekerja. maka pengusaha menawarkan gaji yang lebih tinggi. ini akan mendorong para pekerja untuk meninggalkan pekerjaannya yang lama dan mencari pekerjaan yang baru yang lebih tinggi gajinya atau lebih sesuai dengan keahliannya. dalam proses mencari kerja baru ini untuk sementara para pekerja tersebut tergolong sebagai penganggur. mereka inilah yang digolongkan sebagai pengangguran normal.
2. pengangguran siklikal 
adakalanya permintaan agregat lebih tinggi dan ini mendorong pengusaha menaikkan produksi. lebih banyak pekerja baru digunakan dan pengangguran berkurang. akan tetapi pada masa lainnya permintaan agregat menurun dengan banyaknya. misalnya, di negara-negara produsen bahan mentah pertanian, penurunan ini mungkin disebabkan kemerosotan dalam permintaan terhadap produksinya. kemerosotan permintaan agregat ini mengakibatkan perusahaan-perusahaan mengurangi pekerja atau menutup usahanya maka pengangguran akan bertambah. pengangguran yang wujud sperti ini dinamakan pengangguran siklikal.
3. pengangguran struktural
tidak semua industri dan perusahaan dalam perekonomian akan terus berkembang maju, sebagiannya akan mengalami kemunduran. kemerosotan ini timbul oleh salah satu atau beberapa faktor berikut : wujudnya barang baru yang lebih baik, kemajuan teknologi mengurangi permintaan ke atas barang tersebut, biaya penegluaran sudah sangat tinggi dan tidak mampu bersaing, dan ekspor produksi industri sangat menurun oleh karena persaingan yang serius dari negara-negara lain. kemerosotan ini akan menyebabakan kegiatan produksi dalam industri menurun dan sebagian pekerja terpaksa diberhentikan dan menjadi penganggur. pengangguran yang terwujud digolongkan sebagai pengangguran struktural. dinamakan demikian karena disebabkan oleh perubahan struktur ekonomi.
4. pengangguran teknologi
pengangguran dapat pula ditimbulkan oleh adanya pergantian tenaga kerja manusia oleh mesin-mesin dan bahan kimia. racun lalang dan rumput misalnya telah mengurangi pengguna tenaga kerja untuk membersihkan perkebunan, sawah dan lahan pertanian lainnya. begitu juga mesin telah mengurangi kebutuhan tenaga kerja untuk membuat lubang, memotong rumput, membersihkan kawasan, dan memungut hasil. sedangkan di pabrik-pabrik adakalanya robot telah menggantikan kerja manusia. pengangguran yang ditimbulkan ini oleh penggunaan mesin dan kemajuan teknologi lainnya dinamakan pengangguran teknologi.

  • jenis pengangguran berdasarkan cirinya
berdasarkan kepada ciri pengangguran yang berlaku pengangguran dapat pula digolongkan sebagai berikut :
1. pengangguran terbuka
tercipta sebagai akibat pertambahan lowomgan pekerjaan yang lebih rendah dari pertambahan tenaga kerja. sebagai akibatnya dalam perkonomian semakin banyak jumlah tenaga kerja yang tidak dapat memperoleh pekerjaan. efek dari keadaan ini di dalam suatu jangka masa yang cukup panjang mereka tidak melakukan suatu pekerjaan. jadi mereka menganggur secara nyata dan sepenuh waktu dan oleh karenannya, dinamakan pengangguran terbuka. pengangguran terbuka dapat pula terwujud sebagai akibat dari kegiatan ekonomi yang menurun, dari kemajuan tekonologi yang mengurangi penggunaan tenaga kerja, atau sebagai akibat dari kemunduran perkembangan suatu industri.
2. pengangguran tersembunyi
pengangguran ini terutama wujud di sektor pertanian atau jasa. setiap kegiatan ekonomi memerlukan tenaga kerja, dan jumlah tenaga kerja yang digunakan tergantung kepada banyaknya faktor. antara lain faktor yang perlu dipertimbangkan adalah besar atau kecilnya perusahaan, jenis kegiatan perusahaan, mesin yang digunakan (apakah intensif buruh atau intensif modal) dan tingkat produksi yang dicapai. di banyak negara berkembang seringkali didapati bahwa jumlah pekerja dalam suatu kegiatan ekonomi adalah lebih banyak dari yang sebenarnya diperlukan supaya dapat menjalankan suatu kegiatan dengan efisien. kelebihan tenaga kerja ini digolongkan dalam pengangguran tersembunyi. contohnya pelayan restoran yang lebih banyak dari yang diperlukan.
3. pengangguran bermusim
pengangguran ini terutama terdapat di sektor pertanian dan perikanan. pada musim hujan penyadap karet dan nelayan tidak dapat melakukan pekerjaan mereka dan terpaksa menganggur. pada musim kemarau pula para pesawah tidak dapat mengerjakan tanahnya. di samping itu pada umumnya para pesawah tidak begitu aktif antara waktu sesudah menanam dan sesuai menuai. apabila dalam masa di atas para penyadap karet, nelayan dan pesawah tidak melakukan pekerjaan lain maka mereka terpaksa menganggur.
4. setengah menganggur
di negara-negara berkembang penghijrahan atau migrasi dari desa ke kota adalah sangat pesat. sebagai akibat tidak semua orang yang pindah ke kota dapat memperoleh pekerjaan dengan mudah. sebagiannya terpaksa menjadi penganggur sepenuh waktu. di samping itu pula yang tidak menganggur tetapi tidak pula bekerja sepenuh waktu dan jam kerja mereka adalah jauh lebih rendah dari yang normal. pekerja yang mempunyai masa kerja yang seperti ini digolongkan sebagai setengah menganggur (underemployment)
  • beberapa tujuan kebijakan pemerintah
untuk menghindari efek-efek buruk pengangguran perlu secara terus menerus berusaha mengatasinya. uraian berikut menerangkan beberapa tujuan dari kebijakan pemerintah dalam mengatasi pengangguran.
1. tujuan bersifat ekonomi
2. menyediakan lowongan pekerjaan
3. meningkatkan taraf kemakmuran masyarakat
4. memperbaiki pembagian pendapatan
5. tujuan bersifat sosial dan politik
6. meningkatkan kemakmuran keluarga dan kestabilan keluarga
7. menghindari masalah kejahatan
8. mewujudkan kestabilan politik

Daftar pustaka
Sukirno,Sadono.2004.Makroekonomi TeoriPengantar EdisiKetiga.Jakarta.PT RajaGrafindo Persada

Uang dan Pembiayaan Pembangunan

*Pendahuluan
berdasarkan ciri-ciri kegiatan perdagangan yang dijalankan dalam berbagai masyarakat (di masa lalu dan di masa kini) perekonomian dapat dibedakan kepada : perekonomian barter dan perekonomian uang. yang diartikan dengan perekonomian barter adalah suatu sistem kegiatan ekonomi masyarakat dimana kegiatan produksi dan perdagangan masih sangat sederhana, kegiatan tukar-menukar masih terbatas, dan jualbeli dilakukan secara pertukaran barang dengan barang. sedangkan perekonomian uang adalah perekonomian yang sudah menggunakan uang sebagai alat pertukaran dalam kegiatan perdagangan. semua negara di dunia ini sudah dapat digolongkan sebagai "perekonomian uang". kebanyakan perdagangan dilakukan dengan menggunakan uang. semakin modern suatu negara semakin penting peranan uang dalam menggalakkan kegiatan ekonomi.

*Uraian
DEFINISI DAN CIRI-CIRI UANG
uang diciptakan dalam perekonomian dengan tujuan untuk melancarkan kegiatan tukar-menukar dan perdagangan. maka uang selalu didefinisikan sebagai : benda-benda yang disetujui oleh masyarakat sebagai alat perantaraan untuk mengadakan tukar/menukar perdagangan. agar masyarakat menyetujui penggunaan suatu benda sebagai uang haruslah benda itu memenuhi syarat-syarat berikut :
  • nilainya tidak mengalami perubahan dari waktu ke waktu 
  • mudah dibawa-bawa
  • mudah disimpan tanpa mengurangi nilainya
  • tahan lama
  • jumlah terbatas (tidak berlebih-lebihan)
  • bendanya mempunyai mutu yang sama
BEBERAPA FUNGSI UANG
fungsi uang dalam melancarkan kegiatan perdagangan dibedakan menjadi 4 jenis yaitu :
1. uang sebagai perantara tukar menukar 
dengan adanya uang, kegiatan tukar-menukar akan jauh lebih mudah dijalankan kalau dibandingkan dengan di dalam kegiatan perdagangan secara barter. seseorang yang ingin memperoleh berbagai jenis barang untuk memenuhi kebutuhan hidupnya, akan dapat dengan mudah memperolehnya apabila ia memiliki uang yang cukup untuk membeli kebutuhan tersebut. uang yang dimilikinya dapat dengan mudah ditukarkan dengan barang-barang yang diinginkan.kegiatan tukar-menukar lebih rumit di dalam perdagangan secara barter. tukar menukar baru akan berlangsung apabila seseorang dapat menawarkan sesuatu barang yang diingini oleh seseorang lainnya, dan orang lainnya itu memiliki barang yang diinginkan oleh orang yang pertama.
2. uang sebagai satuan nilai
yang dimaksudkan dengan satuan nilai adalah satuan ukuran yang menentukan besarnay nilai dari berbagai jenis barang. dengan adanya uang, nilai sesuatu barang dapat dengan mudah dinyatakan yaitu dengan menunjukkan jumlah uang yang diperlukan untuk memperoleh barang tersebut. contohnya : dengan mengetahui bahwa harga sepatu adalah 50.000 rupiah sepasang dan baju 25.000 rupiah sehelai dengan mudah telah dapat diketahui perbandingan nilai dari barang tsb.
3. uang sebagai alat pembayaran yang tertunda
transaksi-transaksi dalam perekonomian yang sudah berkembang banyak sekali dilakukan dengan pembayaran yang tertunda, atau penjualan secara kredit. para pembeli memperoleh barangnya terlebih dahulu dan membayarnya pada masa yang akan datang. penggunaan uang sebagai alat perantaraan dalam tukar-menukar dapat mendorong perkembangan perdagangan yang bersifat demikian karena para penjual akan lebih merasa yakin bahwa pembayaran yang ditunda itu adalah sesuai dengan yang diharapkannya. dengan kata lain, mutu benda akan diperolehnya dimasa yang akan datang sebagai pembayaran penjualannya yaitu uang, akan sesuai dengan yang diharapkan pada waktu menjual barang. satu syarat penting agar fungsi yang yang ketiga ini dapat dijalankan dengan baik adalah bahwa nilai uang yang digunakan harus tetap stabil.
4. uang sebagai alat penyimpan nilai
uang juga merupakan alat penyimpan nilai yang lebih baik daripada menyimpan nilai dalam bentuk barang. ia tidak memerlukan biaya dan ruangan yang besar untuk menyimpannya. misalkan, bahwa nilai uang tidak mengalami perubahan berarti dari suatu periode ke periode lainnya. apabila harga-harga selalu mengalami kenaikan yang pesat nilai uang akan terus-menerus mengalami kemerosotan. maka kekayaan yang berupa uang akan mengalami penurunan nilai kalau dibandingkan dengan kekayaan yang berbentuk barang. dalam keadaan yang demikian uang bukanlah alat penyimpan nilai yang baik.

JENIS UANG SEPANJANG SEJARAH
- penggunaan emas dan perak sebagai uang
jenis uang yang sudah lama digunakan dan yang selama kurang lebih dua puluh lima abad merupakan mata uang yang paling banyak digunakan oleh diberbagai negara adalah mata uang emas dan perak. emas dan perak mempunyai sifat-sifat yang menyebabkan dijadikannya sebagai uang adalah :
  • banyak orang menyukai benda tersebut karena dapat digunakan sebagai perhiasan 
  • emas maupun perak mempunyai mutu yang sama
  • kedua-duanya tidak mudah rusak tetapi dapat dengan mudah dibagi-bagi apabila diperlukan
  • jumlah sangat terbatas dan untuk memperolehnya perlu biaya dan usaha
  • kedua barang itu sangat stabil nilainya karena mereka tidak berubah mutunya dalam jangka panjang dan tidak mengalami kerusakan
- kelemahan penggunaan emas dan perak sebagai uang
1. memerlukan tempat yang agak besar untuk menyimpannya
2. merupakan benda yang berat
3. sukar untuk ditambah jumlahnya

*Daftar pustaka
Sukirno,Sadono.2004.Makroekonomi TeoriPengantar EdisiKetiga.Jakarta.PT RajaGrafindo Persada