Harmonisasi merupakan proses untuk meningkatkan
kompatibilitas (kesesuaian) praktik akuntansi dengan menentukan batasan-batasan
seberapa besar praktik-praktik tersebut dapat beragam. Harmonisasi akuntansi
mencakup harmonisasi :
1. Standar akuntansi (yang berkaitan dengan pengukuran
dan pengungkapan)
2. Pengungkapan yang dibuat oleh perusahaan-perusahaan
public terkait dengan penawaran surat berharga dan pencatatan pada bursa efek
3. Standar audit Survei Harmonisasi Internasional
Manfaat Harmonisasi Internasional :
1. Pasar modal menjadi global dan modal investasi
dapat bergerak di seluruh dunia tanpa hambatan. Standar pelaporan keuangan
berkualitas tinggi yang digunakan secara konsisten di seluruh dunia akan
memperbaiki efisiensi alokasi modal.
2. Investor dapat membuat keputusan investasi yang
lebih baik; portofolio akan lebih beragam dan risiko keuangan berkurang.
3. Perusahaan-perusahaan dapat memperbaiki proses
pengambilan keputusan strategi dalam bidang merger dan akuisisi.
4. Gagasan terbaik yang timbul dari aktivitas pembuatan
standard disebarkan dalam mengembangkan standar global yang berkualitas
tertinggi.
Kritik atas Standar Internasional
Beberapa pihak mengatakan bahwa penentuan standar
akuntansi internasional merupakan solusi yang terlalu sederhana atas masalah
yang rumit. Lebih jauh lagi, ditakutkan bahwa adopsi standar internasional akan
menimbulkan “standar yang berlebihan”. Perusahaan harus merespon terhadap
susunan tekanan nasional, politik, social, dan ekonomi yang semakin meningat
dan semakin dibuat untuk memenuhi ketentuan internasional tambahan yang rumit
dan berbiaya besar.
Rekonsiliasi dan Pengakuan Bersama. Dua pendekatan
yang diajukan sebagai solusi yang mungkin digunakan untuk mengatasi
permasalahan yang terkait dengan isi laporan keuangan lintas batas :
1. Rekonsiliasi
Melalui rekonsiliasi, perusahaan
asing dapat menyusun laporan keuangan dengan menggunakan standar akuntansi
negara asal, tetapi harus menyediakan rekonsiliasi antara ukuran-ukuran
akuntansi yang penting (seperti laba bersih dan ekuitas pemegang saham) di
negara asal dan di negara dimana laporan keuangan dilaporkan.
2. Pengakuan bersama (yang juga disebut
sebagai “imbal balik” / resiprositas)
Pengakuan bersama terjadi apabila
pihak regulator di luar negara asal menerima laporan keuangan perusahaan asing
yang didasarkan pada prinsip-prinsip negara asal.
Penerapan Standar Internasional
Standar akuntansi internasional digunakan sebagai
hasil dari :
1. Perjanjian internasional atau politis
2. Kepatuhan secara sukarela (atau yang didorong
secara professional)
3. Keputusan oleh badan pembuat standar akuntansi
internasional
Organisasi Internasional Utama yang Mendorong
Harmonisasi Akuntansi
Enam organisasi telah menjadi pemain utama dalam
penentuan standar akuntansi internasional dan dalam mempromosikan harmonisasi
akuntansi internasional :
1. Badan Standar Akuntansi International (IASB)
2. Komisi Uni Eropa (EU)
3. Organisasi Internasional Komisi Pasar Modal (IOSCO)
4. Federasi Internasional Akuntan (IFAC)
5. Kelompok Kerja Ahli Antar pemerintah Perserikatan
Bangsa-bangsa atas Standar Internasional Akuntansi dan Pelaporan (International Standars of Accounting and
Reporting – ISAR), bagian dari Konferensi Perserikatan Bangsa-bangsa dalam
Perdagangan dan Pembangunan (United
Nations Conference on Trade and Development –UNCTAD)
6. Kelompok Kerja dalam Standar Akuntansi Organisasi
Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi _Kelompok Kerja OEDC)
Badan Standar Akuntansi Internasional
Badan Standar Akuntansi Internasional (IASB), dahulu
AISC, didirikan tahun 1973 oleh organisasi akuntansi professional di Sembilan
negara.
Tujuan IASB adalah :
1. Untuk mengembangkan dalam kepentingan umum, satu
set standar akuntansi global yang berkualitas tinggi, dapat dipahami dan dapat
diterapkan yang mewajibkan informasi yang berkualitas tinggi, transparan, dan
dapat dibandingkan dalam laporan keuangan.
2. Untuk mendorong penggunaan dan penerapan
standar-standar tersebut yang ketat
Untuk membawa konvergensi standar akuntansi nasional
dan Standar Akuntansi Internasional dan Pelaporan Keuangan Internasional kearah
solusi berkualitas tinggi
Konvergensi IFRS
Dunia akuntansi saat ini masih disibukkan dengan
adanya standar akuntansi yang baru yaitu Standar Akuntansi Keuangan
Internasional IFRS.
Tentang tujuan penerapan IFRS adalah memastikan bahwa
penyusunan laporan keungan interim perusahaan untuk periode-periode yang
dimasukkan dalam laporan keuangan tahunan, mengandung informasi berkualitas
tinggi yang terdiri dari :
1. Memastikan bahwa laporan keuangan
internal perusahaan mmengandung infomasi berkualitas tinggi
2. Tranparansi bagi para pengguna dan
dapat dibandingkan sepanjang periode yang disajikan
3. Dapat dihasilkan dengan biaya yang
tidak melebihi manfaat untuk para pengguna
4. Meningkatkan investasi
Sedangkan manfaat yang dapat diperoleh adanya suatu
perubahan sistem IFRS sebagai standar global yaitu :
1. Pasar modal menjadi global dan modal
investasi dapat bergerak di seluruh dunia tanpa hambatan berarti. Standard
pelaporan keuangan berkualitas tinggi yang digunakan secara konsisten di
seluruh dunia akan memperbaiki efisiensi alokasi lokal
2. Investor dapat membuat keputusan
yang lebih baik
3. Perusahaan-perusahaan dapat
memperbaiki proses pengambilan keputusan mengenai merger dan akuisisi
4. Gagasan terbaik yang timbul dari
aktivitas pembuatan standard dapat disebarkan dalam mengembangkan standard
global yang berkualitas tertinggi.
Demikian peran regulator dalam mensosialisasikan
betapa besar tujuan dan manfaat yang diperoleh menuju ke IFRS .
"Perusahaan juga akan menikmati biaya modal yang lebih rendah, konsolidasi
yang lebih mudah, dan sistem teknologi informasi yang terpadu," kata Patrick Finnegan, anggota Dewan Standar
Akuntansi International (International
Accounting Standards Board/IASB), dalam Seminar Nasional IFRS di Jakarta.
Perlunya Harmonisasi Standar Akuntansi Indonesia
Indonesia perlu mengadopsi standar akuntansi
international untuk memudahkan perusahaan asing yang akan menjual saham
dinegara ini atau sebaliknya. Namun demikian untuk mengadopsi standar
international itu bukan perkara mudah karena memerlukan pemahaman dan biaya sosialisasi
yang mahal. Indonesia sudah melakukannya namun sifatnya baru harmonisasi dan
selanjutnya akan dilakukan full adoption atas standar internasional tersebut.
Adopsi standar akuntansi international tersebut terutama untuk perusahaan
publik. Hal ini dikarenakan perusahaan publik merupakan perusahaan yang
melakukan transaksi bukan hanya nasional tetapi juga secara internasional. Jika
terjadi jual beli saham di Indonesia atau sebaliknya, tidak akan lagi
dipersoalkan perbedaan standar akuntansi yang dipergunakan dalam penyusunan
laporan. Ada beberapa pilihan untuk melakukan adopsi, menggunakan IAS apa
adanya, atau harmonisasi. Harmonisasi adalah kita yang menentukan mana saja
yang harus diadopsi , sesuai dengan kebutuhan. Contohnya adalah PSAK no 24, itu
mengadopsi sepenuhnya IAS nomor 19. Standar berhubungan dengan imbalan kerja
atau employee benefit. Bapepam telah memberikan sinyal kepada semua perusahaan
go public tentang kerugian apa yang akan kita hadapi bila kita tidak melakukan
harmonisasi, Dalam pernyataannya Bapepam menjelaskan bahwa kerugian yang
berkaitan dengan pasar modal yang masuk ke Indonesia, maupun perusahaan
Indonesia yang listing di bursa efek di Negara lain. Perusahaan Asing akan
kesulitan untuk menterjemahkan laporan keuangannya dulu sesuai standar nasional
kita sebaliknya perusahaan Indonesia yang listing di Negara lain, juga cukup
kesulitan untuk membadingkan laporan keuangan sesuai standar di Negara
tersebut. Hal ini akan menghambat perekonomian dunia, dan aliran modal akan
berkurang dan tidak mengglobal.
Tantangan Dalam Konfergensi
Dalam rangka menyongsong pemberlakuan Standar
Akuntansi Keuangan yang sudah secara penuh menggunakan standar akuntansi
internasional (Konvergensi IFRS) pada awal tahun 2012, Bapepam maupun lembaga
keuangan lainnya memandang perlu untuk mengambil langkah-langkah sosialisasi
dini kepada publik mengenai dampak konvergensi IFRS terhadap laporan keuangan .
Saat ini perusahaan Indonesia masih menerapkan standar laporan Pernyataan
Standar Akuntansi Keuangan (PSAK). Menghadapi pengalihan ke IFRS, terdapat
beberapa tantangan mendasar yang perlu dicermati peran regulator terhadap
perusahaan – perusahaan di Indonesia diantaranya perubahan peraturan,
pengukuran nilai wajar, penetuan dampak yang akan terjadi. Sistem IT , konversi
data historis, dan ketersediaan professional. Perubahan atas perlakuan
transaksi akuntansi tentunya akan signifikan, sehingga akan terdapat amandemen
regulasi tentang standar akuntansi. Namun yang perlu dicermati, amandemen
sejatinya yang dikeluarkan oleh Bapepam, Bank Indonesia, Direktorat jenderal
pajak dan juga IAPI. Peran Ditjen Pajak di bidang perpajakan mengalami
perubahan standar akuntansi terkait dengan perhitungan penghasilan kena pajak
perlu diatur oleh peraturan pelaksana Konvergensi IFRS akan mengakibatkan
beberapa perubahan akuntansi dari Ditjen Pajak tentang keuntungan dan kerugian
yang belum terealisasi dari instrument derivative akan dinilai berdasarkan IFRS
. Kerangka perpajakan yang berbeda memungkinkan perlakuan yang berbeda pula.
Hal yang paling utama akan berdampak pada persediaan, manajemen aset, pajak
tangguhan, pelaporan keuangan, pengakuan pendapatan , pembelian dan lain-lain.
Selain itu, konversi standar akuntansi Indonesia terhadap IFRS akan berdampak
juga pada beberapa praktek akuntansi yang fundamental. Seperti konsep nilai
wajar, pengungkapan keuangan aspek penyajian kembali laporan keuangan,
penentuan mata uang keuangan, dan lainnya yang harus diketahui oleh semua
organisasi maupun lembaga yang berperan dalam proses adopsi IFRS. Sebagaian
besar aspek bisnis dapat terpengaruh oleh adopsi tersebut . Akibatnya, proses
bisnis, sumber daya manusia, serta sistem operasi akan terpengaruh atau
berpotensi terkena dampaknya sejalan dengan adopsi IFRS.
Kesiapan Adopsi IFRS
Indonesia saat ini belum mewajibkan bagi
perusahaan-perusahaan di Indonesia menggunakan IFRS melainkan masih mengacu
kepada standar akuntansi keuangan lokal. Dewan Pengurus Nasional IAI
bersama-sama dengan Dewan Konsultatif SAK dan Dewan SAK serta peran regulator
yang terkait sepakat akan menerapkan standar akuntansi yang mendekati
konvergensi penuh kepada IFRS pada tahun 2012. Dengan kesiapan adopsi IFRS
sebagai standar akuntansi global yang tunggal, perusahaan Indonesia akan siap
dan mampu untuk bertransaksi, termasuk merger dan akuisisi (M&A), lintas
negara. Tercatat sejumlah akuisisi lintas negara telah terjadi di Indonesia,
misalnya akuisisi Philip Morris terhadap Sampoerna (Mei 2005), akuisisi
Khazanah Bank terhadap Bank Lippo dan Bank Niaga (Agustus 2005), ataupun UOB
terhadap Buana (Juli 2005). Sebagaimana yang dikatakan Thomas Friedman, “The World is Flat”, aktivitas M&A lintas
negara bukanlah hal yang tidak lazim. Karena IFRS dimaksudkan sebagai standar
akuntansi tunggal global, kesiapan industri akuntansi Indonesia untuk
mengadopsi IFRS akan menjadi daya saing di tingkat global. Inilah keuntungan
dari mengadopsi IFRS.
Bagi pelaku bisnis pada umumnya, pertanyaan dan
tantangan tradisionalnya: apakah implementasi IFRS membutuhkan biaya yang
besar? Belum apa-apa, beberapa pihak sudah mengeluhkan besarnya investasi di
bidang sistem informasi dan teknologi informasi yang harus dipikul perusahaan
untuk mengikuti persyaratan yang diharuskan. Jawaban untuk pertanyaan ini
adalah jelas, adopsi IFRS membutuhkan biaya, energi dan waktu yang tidak
ringan, tetapi biaya untuk tidak mengadopsinya akan jauh lebih signifikan.
Komitmen manajemen perusahaan Indonesia untuk mengadopsi IFRS merupakan syarat
mutlak untuk meningkatkan daya saing perusahaan Indonesia di masa depan.
PERBEDAAN ANTARA HARMONISASI DAN STANDARISASI
Harmonisasi
1. Proses untuk meningkatkan
kompabilitas (kesesuaian) praktik akuntansi dengan menentukan batasan-batasan
seberapa besar praktik-praktik tersebut dapat beragam
2. Tidak menggunakan pendekatan satu
ukuran untuk semua
3. Tetapi mengakomodasi beberapa
perjanjian dan telah mengalami kemajuan yang besar secara internasional dalam
tahun-tahun terakhir
4. Hamonisasi jauh lebih fleksibel dan
terbuka
Standarisasi
1. Penetapan sekelompok aturan yang
kaku dan sempit
2. Penerapan satu standar atau aturan
tunggal dalam segala situasi
3. Standarisasi tidak mengakomodasi
perbedaan-perbedaan antarnegara
4. Lebih sukar untuk diimplementasikan
secara internasional
Harmonisasi akuntansi mencakup harmonisasi :
1. Standar akuntansi (yang berkaitan dengan pengukuran
dan pengungkapannya)
2. Pengungkapan yang dibuat oleh perusahaan-perusahaan
publik terkait dengan penawaran surat berharga dan pencatatan pada bursa efek,
dan
3. Standar audit
Keuntungan
Harmonisasi Internasional
1. Bahasa
Mereka yang menggunakan bahasa Inggris sebagai bahasa
Ibu mungkin merasa beruntung bahwa Inggris menjadi bahasa kedua yang sangat
banyak digunakan di seluruh dunia.
2. Harmonisasi perpajakan dan sistem
jaminan sosial
Keuntungan : Kalangan usaha akan mengalami manfaat
yang cukup besar dalam perencanaan, biaya sistem dan pelatihan, dan sebagainya
dari harmonisasi.
Kerugian : Perpajakan dan sistem jaminan sosial
memiliki pengaruh yang kuat terhadap efisiensi ekonomi. Sistem yang berbeda
memiliki pengaruh yang berbeda. Kemampuan untuk membandingkan cara kerja
pendekatan yang berbeda di negara yang berbeda menyebabkan negara-negara mampu
melakukan peningkatan sistem mereka masing-masing. Negara-negara saling
berkompetisi dan kompetisi memaksa mereka untuk mengadopsi sistem yang efisien
melalui beroperasinya semacam kekuatan pasar. Persetujuan atas sistem
perpajakan yang satu akan menjadi seperti pendirian kartel dan akan menghilangkan
manfaat yang akan diperoleh dari kompetisi antar negera.
Sebuah tulisan yang terbaru juga mendukung adanya GAAP
global yang terharmonisasi. Manfaatnya:
1. Pasar modal menjadi global dan modal investasi
dapat bergerak di seluruh dunia tanpa hambaran berarti. Standar pelaporan
keuangan berkualitas tinggi yang digunakan secara konsisten di seluruh dunia
akan memperbaiki efisiensi alokasi modal.
2. Investor dapat membuat keputusan investasi yang
lebih baik, portofolio akan lebih beragam dan risiko keuangan berkurang
3. Perusahaan-perusahaan dapat memperbaiki proses
pengambilan keputusan strategi dalam bidang merger dan akuisisi
4. Gagasan terbaik yang timbul dari aktivitas pembuatan
standar dapat disebarkan dalam mengembangkan standar global yang berkualitas
tinggi.
Sumber :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar